Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai melakukan investigasi setelah maraknya pemberitaan mengenai sisa-sisa Anggur Muscat yang berbahaya asal China.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemeriksaan akan mencakup serangkaian pemeriksaan dan uji laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan pangan, khususnya pangan segar yang didistribusikan di Indonesia, aman untuk dikonsumsi, kata Arief dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Merujuk pada Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, salah satu kewenangan Bapanas adalah menjamin keamanan distribusi pangan segar. Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan dua cara, yaitu otorisasi dan distribusi pengawasan.
Dalam konteks ini, Bapanas berjanji untuk melindungi keamanan pangan dalam negeri dan terus memastikan pengawasan ketat terhadap pangan segar impor yang didistribusikan di pasar dalam negeri, termasuk alkohol.
Seiring berjalannya pemeriksaan, Arief mengimbau masyarakat tidak salah mengartikan informasi yang tidak jelas tersebut. “Bapanas akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai sistem pemantauan keamanan pangan segar yang baik,” ujarnya.
Secara komersial, Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) telah mengeluarkan peringatan terhadap produk anggur bersoda muscat yang diimpor karena temuannya mengandung residu bahan kimia berbahaya melebihi tingkat yang diizinkan.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan pada 2-3 Oktober 2024, ditemukan kandungan pestisida melebihi 23 dari 24 buah anggur Shine Muscat yang diambil dari 15 toko di Bangkok.
Sampel tersebut dikirim ke Laboratorium BVAQ terakreditasi ISO 17025 untuk analisis residu pestisida dan diketahui hanya 9 sampel yang berasal dari China. Yang lain tidak mempunyai informasi tentang asal-usulnya.
Sementara itu, Direktur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan BPOM akan menindaklanjuti penemuan buah anggur muscat asal China yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya yang melampaui batas izin.
BPOM akan segera menghubungi perusahaan lain yang terlibat dalam analisis kandungan anggur muscat.
“Belum ada apa-apa dari teman-teman Badan POM, belum ada laporan [deteksi kandungan kimia berbahaya spesifik], tapi sekarang kita akan mulai bertindak. Jadi kalau acaranya setelah ini, kita akan bicara,” ujarnya, Selasa. (29/10/2024).
Selain itu, dia mengatakan BPOM belum mengizinkan peredaran anggur muscat. Sebab, kewenangan peredaran buah impor tersebut berada di kantor karantina Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kementerian Pertanian sudah ada. Itu [pekerjaan] lembaga terpisah dan sekunder, dan ada hubungannya dengan Badan Pangan Nasional, jadi ada yang mengurusnya. “[izin dari] Badan POM jika masuk ke Indonesia dan berbisnis,” tutupnya.
Namun, ia menegaskan jika ditemukan zat berbahaya pada anggur muscat, maka anggur jenis tersebut akan dikeluarkan dari pasar Indonesia dan tidak diedarkan di Indonesia.
“Iya tentu tidak bisa didistribusikan di Indonesia. Kalau beredar di Indonesia berarti ilegal dan bisa dihapus. Jadi kita akan lakukan sesuatu, kita akan koordinasi dengan pihak perusahaan, ujarnya. Thailand
Sebelumnya, Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) mengeluarkan peringatan terhadap produk tanaman anggur impor “shine muscat”.
Peringatan tersebut terkait dengan banyaknya limbah kimia berbahaya yang melebihi kadar alkohol yang diizinkan.
Tingkat pestisida ditemukan melebihi ambang batas pada 23 dari 24 buah anggur Shine Muscat yang diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok.
“Satu sampel mengandung Klorpirifos, bahan kimia terlarang yang berbahaya (Tipe 4). Sedangkan 22 sampel lainnya mengandung 14 jenis bahan kimia beracun yang melebihi batas wajar (yaitu kurang dari 0,01 mg/kg),” kata Thai-PAN. seperti dilansir The Nation.
Thai-PAN mengidentifikasi hingga 50 jenis racun dalam alkohol. Terdapat dua residu Tipe 4 yaitu Klorpirifos dan Endrin aldehida, serta 26 residu Tipe 3 yang tidak disebutkan secara rinci.
Lalu ada 22 zat tersisa yang tidak terdaftar dalam peraturan zat berbahaya Thailand. Ini adalah Triasulfuron, Cyflumetofen, Klorantraniliprole, Flonicamid, Etoxazole, dan Spirotetramat.
Temuan juga menunjukkan bahwa residu ini mungkin tertinggal di dalam buah anggur sehingga menyulitkan proses pencucian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA