Bisnis.com, Jakarta – Berdasarkan Manajemen Penyelenggaraan Program Kartu Prakerja (PMO), sebanyak 18,9 juta masyarakat Indonesia telah menerima manfaat Kartu Prakerja selama lima tahun program tersebut dijalankan.

Direktur Peta Prakerja PMO Deni Puspa Purbasari mengatakan, peta prakerja tidak hanya bersifat numerik tetapi juga mencakup 514 provinsi/kota di seluruh Indonesia. Berdasarkan usia, penyakit ini banyak terjadi pada remaja berusia antara 18 dan 35 tahun. 

“Pesertanya sebagian besar berusia antara 18 hingga 35 tahun atau Gen Z dan Milenial,” ujarnya dalam temu alumni yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (3/10/2024). 

Sedangkan berdasarkan kelas ekonomi, program pemetaannya mengikuti lapangan kerja dari desil 1, yaitu dari kelas menengah ke kelas menengah.

Denny mengatakan 39% penerima mendaftar pada program penempatan kerja pada level menulis. Setelah dua bulan pelatihan, jumlah peserta penelitian meningkat menjadi 55%. 

Dari 55% yang bekerja, 13% merupakan karyawan dan 13% menjadi wirausaha atau memulai usaha sendiri setelah mengikuti pelatihan.

Pendidikan peserta Kartu Prakerja mayoritas adalah sekolah menengah ke atas, jenis kelamin 51% perempuan, sebagian besar berasal dari pedesaan. 

Pada saat yang sama, Pelatihan Ekosistem untuk Pekerjaan sejak awal telah menjangkau lebih dari 6.000 program pelatihan online dan offline, semuanya tersertifikasi dan tersertifikasi serta relevan.

Kemudian, sebagai hasil evaluasi, penerima manfaat pra-kerja meyakini bahwa hal ini secara signifikan meningkatkan lapangan kerja, kewirausahaan, pendapatan, inklusi keuangan, dan literasi digital peserta. 

Ke depan, Denny mengatakan pihaknya akan melakukan survei lanjutan alumni Kartu Prakerja November 2024. 

Sekadar informasi, Program Kartu Prakerja merupakan program hibah pelatihan untuk meningkatkan keterampilan ketenagakerjaan dan kewirausahaan. 

Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi para pencari kerja, namun juga bagi para pekerja yang sudah bekerja dan ingin meningkatkan keterampilan atau kompetensinya serta bagi para pekerja/pegawai yang terkena PHK, termasuk UKM.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel