Bisnis.com, Jakarta – Saat ini daun kratom sedang menjadi perbincangan di kalangan pemerintah dan pengusaha karena memiliki nilai komersial, namun jika dikonsumsi berlebihan dapat menimbulkan efek serupa dengan kokain dan morfin.

Daun kratom merupakan tanaman yang berasal dari hutan kalimantan. 

Daun kratom telah lama digunakan sebagai tanaman obat tradisional oleh masyarakat Kalimantan. Namun, pemerintah dan aparat keamanan menentang obat tersebut karena memiliki efek yang mirip dengan narkotika

Seperti dilansir Badan Obat Nasional Provinsi Kalimantan Timur, daun kratom mengandung senyawa berbahaya mitragyna dan 7-hydroxy mitragyna. Berikut fakta daun kratom yang dirangkum dari laporan bisnis dan sumber lainnya. 1. Aturan penjualan masih terus berkembang

Moyadoko, Kepala Kantor Presiden (KSP), mengatakan pemerintah masih mengembangkan sistem pengelolaan dan pemasaran tanaman kratom meski sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. Pernyataan itu diumumkan pada Kamis, 20 Juni 2024 di Istana Kepresidenan.

Baginya, tanaman ini memiliki potensi komersial untuk dijual di pasar internasional sehingga perlu diperjelas aturan standarisasinya secara hukum.

“Ada aspek potensi kratom karena ada 18.000 keluarga di Kalimantan Barat yang mata pencahariannya bergantung pada kratom. “Maka tumbuhnya pohon kratom akan menjadi kekuatan untuk menjaga lingkungan, berbeda dengan ganja, jika dihilangkan maka kratom adalah pohon yang besar,” ujarnya Kamis (20/6/2024), seperti dikutip dari Business News. 2. Masih diperlukan penelitian mendalam mengenai kandungan Kratom

Moldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Kesehatan (Kmenkes) melakukan kajian mendalam terhadap komposisi daun kratom.

Hal ini akan sesuai dengan rencana pengelolaan dan identifikasi sistem pemasaran daun kratom. Kajian tersebut juga bertujuan untuk memastikan pemerintah dan masyarakat mengetahui berapa kadar aman konsumsi kratom.

Instruksi Presiden Jokowi terutama kepada Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM untuk melanjutkan penelitian tentang seberapa aman sebenarnya daun kratom bagi masyarakat, katanya seperti dikutip dari Business Report. 3. Bermanfaat mencegah diare

Obat kratom telah lama dipercaya digunakan sebagai obat tradisional oleh masyarakat Kalimantan. Di Kabupaten Kota Bagun Provinsi Kutai Karthanegara, daunnya digunakan untuk meredakan sakit perut, diare, bengkak dan sakit kepala.

Daunnya biasa digunakan untuk perawatan pasca melahirkan dan meredakan nyeri dan nyeri. Daun kratom dikatakan dapat meningkatkan toleransi dalam tubuh. Tak hanya itu, kulit batangnya juga dapat melembutkan kulit wajah 4. Memiliki efek samping yang mirip dengan obat-obatan.

Menurut Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pulau Morotai, tanaman ini dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi berlebihan. Jumlah alkaloid dalam kratom mirip dengan jamur hitam dan ajaib. Efeknya relatif cepat, bertahan sekitar 10 menit setelah dikonsumsi dan 1,5 jam dalam dosis kecil.

Khasiat tanaman ini adalah mengganggu koordinasi gerak tubuh, halusinasi dan rasa bahagia berlebihan selama 5 jam. Efek lain dari daun kratom antara lain:

1. Tubuh gemetar2. Mual dan muntah 3. Gangguan saluran cerna 4. Nyeri otot 5. Pusing 6. Depresi 7. Sesak napas 8. Kejang 9. Kerusakan hati 10. Kematian 5. Minat terhadap Amerika dan Eropa

Tak heran jika pemerintah ingin menetapkan pembatasan ekspor daun kratom. Pasalnya daun ini banyak diminati di Amerika dan Eropa.

Satu kilogram daun kratom kering yang dibeli dari petani harganya sekitar Rp 30-35 ribu. Sedangkan yang masih basah harganya Rp 10.000-15.000 per kg.

Namun jika sampai di pasar Amerika, satu kilogram daun kering akan berharga 22-25 dolar atau 330-400 ribu rubel. Padahal, permintaan daun kratom di Amerika dan Eropa mencapai 1000 ton. (Muhammad Sultan adalah Kandyan terhebat)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel