Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipastikan telah mendapatkan kontrak dan insentif yang menguntungkan bagi kontraktor kontrak kerja sama migas (KKKS) di Tanah Air. 

Ariana Somento, Direktur Departemen Pengembangan Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pemerintah telah merevisi skema kontrak dan insentif bagi KKKS dalam 3 tahun terakhir. 

“Reformasi ini dimulai tiga tahun lalu dan telah membuahkan hasil nyata. Buktinya, dalam 3 tahun terakhir sudah terjual 21 blok migas, atau lebih banyak dibandingkan 3 tahun sebelumnya, kata Ariana saat dihubungi Bisnis, Selasa (23/07/2024). 

Arina menambahkan, bagi hasil migas untuk kontraktor saat ini bisa mencapai 50% atau lebih, naik dari 15% menjadi 30% bagi hasil dalam beberapa tahun terakhir. 

Selain itu, menurut dia, kontraktor tidak diwajibkan menggunakan perjanjian kerja sama migas dengan skema gross sharing, namun bisa leluasa menggunakan skema cost reimbursement.

Peningkatan lainnya termasuk pembagian 10%, bonus penandatanganan minimum, biaya DMO 100%, dan keuntungan bisnis lainnya. 

“Selama masa eksplorasi atau hingga produksi komersial, kontraktor juga akan mendapatkan keringanan bea masuk atas barang impor termasuk kriteria PPN atau PPnBM, tidak dipungut PPh Pasal 22 atas barang impor dan pengurangan PBB 100%,” ujarnya . 

Lebih lanjut, kata dia, kontraktor bisa mendapatkan keringanan pajak ini pada saat eksploitasi bahkan setelah mengajukan kepada pemerintah. 

Sebelumnya, beberapa perusahaan strategis minyak dan gas (migas), termasuk Petronas dan Mubadala Energy, berencana melakukan divestasi sebagian hak penyertaan (PI) atau menjual sebagian besar asetnya. 

Petronas ingin menjual blok North Madura II dan blok Bobara. Langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko pembangunan di kedua sektor tersebut. 

Petronas saat ini menguasai 100% blok eksploitasi Madura Utara II di lepas pantai Jawa Timur dan blok eksplorasi Bobara di laut dalam lepas Papua Barat.

Deputi Bidang Eksplorasi, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, divestasi pekerjaan PI bertujuan untuk membagi risiko pengembangan lapangan tersebut dengan mengundang mitra baru. 

“Petronas akan mengurangi kepemilikannya dengan mengajak mitra lain untuk berbagi ilmu,” kata Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/07/2024).

Menurut Benny, pertukaran seperti ini lazim dilakukan pada industri migas yang berisiko tinggi. 

Berdasarkan catatan SKK Migas, beberapa lapangan lain yang sedang dalam proses phasing out antara lain WK Akia dan WK Andaman I, serta beberapa lapangan yang sudah dapat dieksploitasi seperti WK Raja/Pendopo, WK Pandan, WK Offshore Duyung, WK Tarakan Offshore, WK Ogan . Komring, WK Madura Tenggara dan WK Brantas. 

Benny juga mengatakan SKK Migas terus berupaya menjaring calon mitra baru untuk berinvestasi di ladang migas Indonesia. Sejumlah perusahaan migas skala menengah global telah menyatakan minatnya untuk memasuki pasar Indonesia. 

“Akan ada peluang untuk mengembangkan bisnis lain,” tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel