Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah maskapai penerbangan membatalkan penerbangan menyusul erupsi terbaru Gunung Lewotobi Laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sejak 3 November 2024 berstatus level III (waspada) ditingkatkan menjadi level IV (hati-hati). ) . 

Direktur Penerbangan Sipil Lukman F. Laisa mengatakan, dengan posisi Gunung Lewotobi Laki, bandara-bandara tetangga secara rutin memantau penyebaran abu vulkanik yang berpotensi ditutup sementara demi menjaga keselamatan penerbangan.

“Akibat penyebaran abu vulkanik, beberapa maskapai penerbangan membatalkan penerbangan agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan. “Kami akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan otoritas terkait dan pihak bandara,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi, Selasa (11/05/2024). 

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Pencegahan Bencana (PVMBG), aktivitas vulkanik gunung ini masih tinggi dengan kode warna merah abu yang terpantau hingga ketinggian FL400.

AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan ASHTAM VAWR0350, VAWR0355 dan VAWR0357 terkait penyebaran abu vulkanik yang berdampak pada wilayah udara sekitar Bandara Fransiskus Xaverius Seda dan beberapa bandara lainnya seperti Bandara Soa, Bandara Haji Hasan Aroeboesman, Bandara Frans Sales Lega, Bandara Komodoana, Bandara Gewayana. Geway. Bandara Wunopito dan Bandara Kabir. Beberapa penerbangan, termasuk rute Wings Air dari Maumere ke Kupang dan Makassar dibatalkan.

Lukman menugaskan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali dan Kepala Departemen Pengelolaan Bandara di sekitar Gunung Lewotobi Laki untuk melakukan inspeksi rutin dan koordinasi intensif dengan AirNav Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan dengan koordinasi terbaik sesuai prosedur,” imbuhnya.

Sebagai tindakan pencegahan, Lukman meminta maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terkena dampak, seperti pengembalian dana penuh, pemesanan ulang, atau pengalihan rute ke bandara berikutnya jika memungkinkan.

Dalam situasi yang tidak terkendali ini, Otoritas Penerbangan Sipil mengikuti SE Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Perintah Otoritas Penerbangan Sipil Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Collaborative Decision Making Process (CDM) untuk mengatasi dampaknya. dari abu vulkanik.

Berdasarkan hasil tes kertas hingga pukul 16.00 WITA kemarin, seluruh bandara dinyatakan negatif abu vulkanik, kecuali Bandara Komodo Labuan Bajo yang menunjukkan aktivitas debu ringan. Bandara tersebut akhirnya ditutup dengan diterbitkannya NOTAM nomor A3479/24.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel