Bisnis.com, Tangerang – Raksasa migas asal Italia, Eni, resmi menyerahkan kepada SKK Migas revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) I Blok Indonesia Deewpwater (IDD) Southern Hub, Gendalo-Gandang. 

CEO Eni Indonesia Roberto Daniele mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mempercepat pengembangan salah satu sumber daya laut dalam terbesar di Indonesia. 

“PoD untuk IDD sudah kita serahkan, sudah masuk proses pengadaannya, prosesnya berjalan cepat,” kata Roberto pada sesi ke-48 IPA Convex Panel, Ice BSD City, Rabu (15/5/2024). 

Bersamaan dengan itu, kata Roberto, Eni juga membahas PoD blok hub utara IDD, Gehem-Geng North, menyusul keberhasilan penemuan sumur Geng North-1 pada Oktober 2023. 

Roberto berkomentar bahwa diskusi instan PoD kini didukung oleh kemitraan pengembang dengan SKK Migas. 

Ia menambahkan, pihaknya akan mempersingkat masa persetujuan PODI hingga tahap keputusan investasi akhir atau FID. 

“Selama ini kita membahas PoD untuk Gang Utara, kita kaget setelah penemuannya 5 bulan lalu, PoD itu dibahas dengan SKK Migas,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Diwi Sotgypto membenarkan Eni akan membeli rezim pajak baru untuk hub selatan IDD, Gendalo-Gandang.  

Persetujuan ini didapat setelah SKK Migas membahas revisi rencana PoD I Gendalo-Gandang.  

SKK Migas saat ini sedang menyusun proposal persetujuan Pod I Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Arifin diharapkan bisa menandatangani dokumen Pod I Gendalo-Gandang pada akhir bulan ini. 

“Perekonomian sangat baik, kami akan menerapkan undang-undang perpajakan yang baru,” kata Tip, Rabu (15/5/2024) saat ditemui dalam rangka konferensi IPA ke-48. 

Terkait sistem perpajakan baru, TGP menyebutkan Eni akan menerima 37,5% dari total pajak saat ini untuk pengembangan lapangan laut dalam yang dilepas Chevron pada pertengahan tahun 2023.  

Awalnya, Pajak Pembangunan Blok IDD ditetapkan sebesar 44%. 

“Sebelumnya totalnya 44 persen, lalu pajaknya 37,5 persen,” ujarnya.  

Selain persoalan perpajakan, revisi PoD I diusulkan untuk menghubungkan blok Jendalo-Gandang dengan fasilitas floating production unit (FPU) Ini Jangkreek. Pada saat yang sama, rencana perjanjian kerja sama yang dipilih akan tetap menggunakan sistem penggantian biaya sektor selatan. 

TGP mengatakan persetujuan lapangan Gendalo-Gandang akan menjaga produksi di fasilitas Jangcreek dari 700 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) menjadi 750 MMscfd.  

SKK Migas menyebutkan cadangan gas IDD mencapai 2,67 triliun kaki kubik (Tcf) dan 66 juta barel minyak (MMbbls). Sedangkan gas Gang North Inclusion diperkirakan akan segera mencapai 5,3 Tcf dengan kondensat sebesar 400.000 Mbs.   

Dataran tinggi produksi South Hub sebesar 0,7 Bcfd dan North Hub sebesar 1 Bcfd. Untuk saat ini, rencana live proyek IDD Eni ditargetkan pada tahun 2027.  

Berlokasi di Cekungan Kuta Kalimantan Timur, proyek ID merupakan proyek pengembangan gas terintegrasi dengan lima lapangan gas pada kedalaman 975 meter dan lepas pantai 1.785 meter. Pasar domestik dan kilang LNG Bontang.   

Blok yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai USD 6,98 miliar atau Rp 104,61 triliun (dalam 14.988 mata uang) itu telah dipasarkan sejak Juli 2019.   

Saat itu, Chevron, yang memiliki 62% saham pengendali, memutuskan bahwa proyek IDD tidak dapat bersaing dalam portofolio internasional perusahaan tersebut.   

Dengan perkiraan biaya investasi sebesar US$6,98 miliar, pengembangan proyek IDD dilakukan dalam dua tahap, yakni pengembangan lapangan Bangka dengan 2 sumur yang terhubung dengan West Seno Floating Facility (FPU) pada Fase 1. dan pengembangan Gendalo Gehem (G-G) Tahap 2 yaitu lapangan Gehem, Gandang, Gendalo dan Maha sebanyak 26 sumur menjadi 2 unit FPU baru.  

Dari field yang tersedia, pada tanggal 17 Agustus 2016, hanya field Bank yang tersedia untuk diperdagangkan.   

Hingga saat ini, Chevron telah meningkatkan proyek IDD-nya dari US$6,9 miliar pada tahun 2007 menjadi US$12 miliar pada tahun 2014. Setoran lebih dari 100%.  

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel