Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% akan mulai berlaku pada awal tahun 2025 yang berdampak pada produk suku cadang mobil. Produsen suku cadang mobil PT Dharma Polimetal Tbk. (DRMA) milik konglomerat TP Rachmat juga sudah menyiapkan rencana peningkatan dampak pajak.
Direktur Utama Dharma Polimetal Irianto Santoso mengatakan jika pemerintah menerapkan tarif PPN sebesar 12%, maka bisnis seperti DRM harus mengikuti. Namun DRAM juga berukuran kecil.
“Rencana kami adalah meningkatkan efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan menurunkan biaya tetap. Ini juga pesan bahwa saya telah mengusung seluruh target LEX Groupe untuk tahun depan,” ujarnya dalam paparan publik, Kamis (14/11/2024). .
Lagipula, menurutnya pasar mobil bukanlah pasar monopoli. “Ini juga tentang bersaing dengan rival,” katanya. Namun menurutnya, DMA akan terus fokus memperbaiki kondisi internal.
Dari laporan keuangan tersebut, DRM melaporkan laba bersih yang diperoleh pemilik induk perusahaan sebesar Rp 412,07 miliar. Angka tersebut telah disesuaikan sebesar 20,66% year-on-year (y-o-y).
Penyesuaian ini terutama dilakukan pada laba bersih seiring dengan menurunnya penjualan bersih perseroan hingga kuartal III 2024. Penjualan DRM membukukan Rp4,02 triliun hingga September 2024, turun 5,25% year-on-year.
Seperti diketahui, tarif PPN sebesar 12% akan mulai berlaku pada awal tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberi sinyal di hadapan Komisi XI DPR bahwa tidak ada penundaan penerapan PPN 12% pada tahun 2025. .
Sri Mulyani mengatakan, sebenarnya ketentuan kenaikan tarif PPN dari 1% – dari 11% menjadi 12% – tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU). 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). DPR menyetujui dan mengesahkan pengaturan yang ditandatangani pada 29 Oktober 2021 ini.
Oleh karena itu, kita sudah berdiskusi dengan ibu-ibu di sini, dan undang-undangnya sudah ada, harus kita terapkan, tapi sudah dijelaskan dengan baik sehingga kita masih punya, ujarnya. rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA