Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui kenaikan pagu anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp6,69 triliun menjadi Rp31,45 triliun pada tahun 2025. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tambahan pagu anggaran tersebut terutama akan digunakan untuk memberikan subsidi pada angkutan udara, laut, darat, dan kereta api. 

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan subsidi yang ada tahun lalu, tahun ini, dan akan tetap ada tahun depan,” kata Budi Karya di Kompleks Senayan, Jumat (20 September 2024). 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menetapkan pagu anggaran sebesar 24,76 triliun rupiah pada tahun 2025. Tambahan anggaran sebesar Rp 6,69 triliun sebagian besar digunakan oleh salah satu departemen di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. 

Ditjen Perkeretaapian semula memiliki pagu sebesar Rp1,79 triliun dan mendapat tambahan Rp3,32 triliun sehingga total anggaran menjadi Rp5,11 triliun. 

Kemudian, Ditjen Perhubungan Darat juga mencatatkan kenaikan sebesar Rp1,67 triliun dari Rp4,25 triliun menjadi Rp5,94 triliun. 

Ditjen Perhubungan Udara sendiri mendapat tambahan pagu anggaran sebesar Rp1,47 triliun menjadi Rp6,04 triliun dari sebelumnya Rp4,57 triliun. 

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki anggaran sebesar Rp10,51 triliun pada tahun 2025. Disusul Sekjen Rp681,31 miliar dan Inspektorat Jenderal Rp116,18 triliun. 

Badan Kebijakan Transportasi mendapat jatah anggaran sebesar Rp116,72 miliar, BPSDMP Rp2,72 triliun, dan BPTJ Rp193,23 miliar. 

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan antara lain pelayanan angkutan umum, angkutan antarmoda, keselamatan dan keamanan, pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur perkeretaapian umum (IMO), perintisan dan kegiatan strategis lainnya. 

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel