Bisnis.com, Jakarta – DPR RI hari ini, Senin (3/6/2024), akan menggelar tes kebugaran dan kebugaran Destri Damianti, Wakil Gubernur Senior Bank Indonesia.

Uji kelayakan dan kebenaran dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB di Komisi XI DPR RI.

Sekadar informasi, Destri merupakan satu-satunya calon Deputi Gubernur Senior BI yang diusung Presiden Joko Widodo saat itu.

Destri masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024.

Berdasarkan surat presiden no. R-17/Pres/05/2024 yang diterima Dunia Usaha pada Senin (27/5/2024) kepada Ketua DPR RI, disebutkan bahwa usulan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal. 41 ayat (1), ayat (3), ayat (5) dan 9 ayat (9). 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dengan beberapa perubahan terakhir dengan UU No. 4/2003 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). 

“Kami mencalonkan kembali Destri Damyanti sebagai Gubernur Senior BI untuk mendapatkan persetujuan DPR, sebelum pengukuhannya berdasarkan Keppres,” demikian bunyi perpres tersebut.

Terkait UU PPSK disebutkan, Senior Vice President BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden dapat mengajukan maksimal tiga orang calon DPR untuk jabatan tersebut. 

Selanjutnya, DPR akan menyetujui atau menolak calon DGS dalam waktu 1 bulan sejak usulan diterima.   

Anggota Dewan Administratif diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali pada posisi yang sama untuk masa jabatan berikutnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel