Bisnis.com, Jakarta – Organisasi Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan komitmennya untuk melakukan transformasi Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Usaha Syariah (BUS) untuk mengembangkan pasar perbankan syariah yang dominan di Indonesia saat ini. Bank Siriya Indonesia (BRIS).

Dian Udiana Rae, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan tujuan likuidasi atau merger perseroan adalah untuk memperbaiki struktur keuangan pasar perbankan syariah.

Menurut Bank Syariah, total aset sektor perbankan syariah Indonesia mencapai Rp 861,6 triliun pada Mei 2024, meningkat 9,67% year-on-year dan pangsa pasar 7,23%. Indeks ini meningkat menjadi 7,21% dibandingkan bulan sebelumnya, April 2024.

Kepada RDK Monthly, Senin, 8 Mei 2024, ia mengatakan: “Memiliki bank syariah yang sangat besar sendirian tanpa pesaing tidaklah baik, karena kebijakan persaingan tidak baik.

Menurut Dian, fungsi perbankan terintegrasi bisa ditingkatkan secara signifikan. Menurutnya, bank syariah yang memenuhi syarat pemisahan akan berpikir positif dan hanya fokus mencari keuntungan. 

Di sisi lain, bank-bank tersebut bertanggung jawab membantu memperbaiki struktur keuangan Indonesia.

Merujuk Pasal 59 Peraturan Departemen Jasa Keuangan Unit Usaha Syariah (POJK UUS) Nomor 12 Tahun 2023, bank yang memiliki UUS mencapai 50% dari total aset aset tetap dan/atau UUS dari total aset. Dari UUS untuk jangka waktu tertentu diperlukan minimal Rp 50 triliun untuk penghapusan bertahap.

Saat ini UUS dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) sebaiknya dipisah atau dipisahkan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). 

Dari sisi kinerja, Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah mencatatkan peningkatan modal sebesar 20% year-on-year menjadi Rp 56 triliun pada H1/2024 dibandingkan Rp46 triliun pada H1/2023 sebelumnya. . 

Sementara UUS CIMB Niaga memiliki Rp64,83 triliun pada Juni 2024 dibandingkan Rp66,15 triliun pada tahun lalu.

Lihat Google Berita dan berita serta artikel WA lainnya