Bisnis.com, JAKARTA — Perwakilan PT Starlink Services Indonesia menyatakan seluruh izin termasuk pembangunan network Operation Center (NOC) di Indonesia telah diterapkan. Perusahaan internet satelit milik Elon Musk menyebut terjadi miskomunikasi.
Starlink Indonesia menyebut pernyataan terkait seruan Elon Musk terhadap satelit untuk membangun NOC di Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) adalah informasi yang tidak benar.
Tim Hukum Starlink Indonesia Krishna Vesa memastikan bahwa semua izin pemerintah yang diperlukan telah dipenuhi. Dikatakannya, lokasi NOC berada di banyak tempat yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Saya kira itu miskomunikasi, jadi untuk perizinan termasuk NOC atau data center atau pengatur lalu lintas, dan gate station, semuanya diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang sudah ada di Indonesia,” kata Krishna saat ditemui di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) . ) Gedung di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Tak hanya itu, tambah Krishna, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga secara berkala meninjau izin Starlink tanpa ada perlakuan khusus dari pemerintah.
“Kominfo sudah melakukan pengecekan tidak hanya sekali atau beberapa kali. Berjalan tanpa ada perlakuan khusus untuk membedakannya dengan perusahaan lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut Krishna menjelaskan, seluruh infrastruktur yang dibutuhkan pemerintah juga tersedia di Indonesia termasuk mekanisme pemblokiran konten ilegal yang bisa diterapkan di Indonesia.
“Pengaturan lalu lintas, keamanan, ini bisa dilakukan di Indonesia. Komitmen Starlink adalah kami menjaga dan mematuhi peraturan yang ada tanpa kecuali,” ujarnya.
Sebelumnya banyak kabar yang menyebutkan bahwa Starlink belum memiliki NOC fisik di Indonesia. Hal ini berpotensi mengganggu kedaulatan Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA