Bisnis.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan siap memperbaiki atau mengubah regulasi dan kebijakan untuk mendukung program Presiden Prabowo Subiano.

Sesuai Asta Cita-nya Prabowo, ada program reformasi pengelolaan perpajakan, yaitu peningkatan penerimaan negara baik pajak maupun non-pajak untuk meningkatkan APBN, kata Nufransa Wira Shakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak.

Kebijakan lain yang menjadi sorotan adalah terkait bagaimana menekan kebocoran pendapatan negara dan pajak di sektor sumber daya alam dan komoditas. Selain itu, penyesuaian aturan terkait kenaikan dan intensitas pajak akan menjadi insentif yang lebih baik bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil. 

“Kami di Direktorat Jenderal Pajak siap menyesuaikan berbagai aturan dan kebijakan untuk mendukung visi misi Kabinet Merah Putih serta visi misi Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya dalam acara diskusi rutin perpajakan. Oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Selasa (12/11/2024).

Namun Nufransa tidak merinci aturan atau kebijakan apa saja yang akan diubah dalam waktu dekat untuk mendukung program Prabowo.

Seperti diketahui, terdapat beberapa program strategis seperti swasembada pangan, penyediaan perumahan, perluasan kesempatan kerja, yang memerlukan kebijakan perpajakan yang strategis.

Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Pajak diketahui akan memperkenalkan Core Tax Administration System (CTAS) pada awal tahun 2025 sebagai bentuk reformasi perpajakan.

Pada 31 Oktober 2024, pemerintah cukup ‘tersenyum’ karena penerimaan pajak baru yang dicapai sebesar 76,3% dari target tahun ini atau Rp1.517,53 triliun dari target Rp1.988,9 triliun.

Bahkan, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto atau PDB ‘hanya’ mencapai 9,48% pada triwulan III/2024. Dimana berdasarkan data yang diolah Dunia Usaha, PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp16.463,7 triliun pada triwulan III tahun 2024 atau sepanjang Januari-September 2024.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel