Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan Suro Utomo mengungkapkan, pemerintah berencana memusatkan pelayanan bagi kelompok perusahaan ke dalam satu kantor administrasi perpajakan (KPP). 

Menurut Suro, beberapa perusahaan memiliki 200 bahkan 300 cabang yang tersebar di berbagai wilayah. 

“Ke depan kita dan wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak, kita kumpulkan satu kelompok untuk satu fiskus,” ujarnya saat Makan Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, Jumat malam (26/7/2024). . 

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Suro mengaku pemerintah masih menyusun aturan dukungannya. 

Sementara soal politik, Suro enggan merinci. 

“Masih berjalan (prosesnya). “Perlu ada aturannya dan nanti akan kami umumkan,” ujarnya. 

Dalam konteks ini, Suro mengundang dua puluh perusahaan yang akan menjadi pembayar pajak terbesar pada tahun 2023, lima belas di antaranya merupakan perusahaan grup. 

Biasanya Ditjen Pajak hanya mengundang perusahaan perseorangan, namun tahun ini untuk kelompok. Mulai dari Adaro Group, Indofood Group, hingga perusahaan yang tergabung dalam Indica Energy Group. Berikut daftar 20 kelompok/perusahaan pembayar pajak terbesar tahun 2023:

Grup Adaro

Grup Indofood

Kelompok Triputra

Grup Energi Harum

Grup CT Corp 

Grup Agung Sedayu 

Grup Synarmas 

Pertamina (persero) 

Perusahaan Listrik Negara PT (Persero) 

Pupuk Indonesia (persero) 

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Kelompok Jarum

Kelompok sumber daya naratif 

Sekelompok sayap 

Grup Musim Mas 

Grup Gudang Garam 

Grup Trekindo

Grup Energi Indica

Grup Medcoenergi 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA