Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ingin Direktur Hukum (Ditjen Gakkum) segera dilantik dan dipimpin oleh pejabat.

Hal itu disampaikan Bhalil dalam rapat gabungan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024). Menurutnya, para petugas bisa berperan besar dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirut Gakkum.

“Orang itu Panglima Gakuma, kalau bukan jaksa, polisi, kalau bukan tentara [TNI] saja, Pak. Atau TNI. Kalau angkatan udara, angkatan darat, angkatan laut, orangnya pasti bisa kita tahan. bertanggung jawab,” kata Bahlil.

Ia juga mengatakan, pejabat tidak mudah terbujuk jika ada pihak yang mau melakukan lobi. Apalagi, para pejabat tersebut dinilai tidak bertentangan dengan kepentingan dunia pertambangan.

“Pokoknya jangan tergiur dengan orangnya [calon CEO Gakkum]. Jadi harus steril,” kata Bahlil.

Pembentukan Direktorat Gakkum sendiri berdasarkan Keputusan Presiden (Perpres) no. 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang ditandatangani pada 5 November 2024. 

Berdasarkan peraturan tersebut, Direktur Gakkum akan melaksanakan banyak tugas seperti membuat kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan penegakan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif dan penegakan hukum pidana serta mendukung kegiatan penegakan hukum ESDM. 

Direktur Gakkum bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan penegakan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif termasuk penegakan hukum pidana dan dukungan kegiatan penegakan hukum ESDM. 

Selanjutnya koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan, penindakan, pengawasan penegakan hukum, penelitian, pelaksanaan prosedur administrasi dan penerapan hukum serta dukungan terhadap undang-undang ketenagakerjaan ESDM.

Selanjutnya penyiapan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam cara pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan penegakan hukum, penyidikan, sanksi administrasi peradilan dan penerapan hukum pidana serta dukungan kegiatan penegakan hukum ESDM.

Selain itu, memberikan nasihat dan pengawasan teknis di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan penegakan hukum, penyidikan, penjatuhan sanksi administratif dan penggunaan hukum pidana serta mendukung kegiatan penegakan hukum ESDM.

Direktur Gakkum mempunyai tugas melakukan pemeriksaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan penegakan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif dan penegakan hukum pidana serta dukungan penegakan hukum ESDM.

Sementara itu, alasan penerapan Gakkum Dirjen dalam pendiriannya diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno dalam rapat gabungan dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (11/12/2024). . .

Menurut dia, pembentukan Direktorat Gakkum sebaiknya segera dilaksanakan setelah perluasan kegiatan pertambangan.

“Mungkin Gakkum akan segera ditemukan di Kementerian ESDM,” kata Tri.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel