Bisnis.com, JAKARTA – Founder dan Ketua Umum Kebijakan Luar Negeri Masyarakat Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal menilai pembangunan ibu kota negara (IKN) dilakukan dengan talenta dan sumber daya sendiri serta tidak perlu menjadikannya internasional. kota. 

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini menilai, pembangunan IKN harus dilakukan secara tegas, dari sudut pandang bangsa Indonesia dan bukan dunia internasional.

“IKN tidak perlu konfirmasi dari negara lain, juga tidak perlu mengundang orang asing untuk tinggal di IKN,” jelasnya dalam video di akun Instagram @dinopattidjalal pada Rabu (11/06/2024). 

Menurutnya, kehadiran perguruan tinggi dan hotel dalam negeri di IKN jauh lebih penting dibandingkan kehadiran pihak internasional. Hal ini diperlukan karena dapat mencegah terjadinya pelanggaran prinsip keadilan ekonomi jika lebih banyak perusahaan internasional dibandingkan perusahaan nasional yang memiliki cabang di IKN.

Disarankan juga untuk membangun IKN secara terpisah. Menurutnya, ibu kota sebagai pusat pemerintahan ibarat bendera merah putih yang menjadi simbol hak menentukan nasib sendiri dan mahkota negara. 

“Karena sifatnya yang strategis sebagai jantung negara, ibu kota harus dilindungi dari segala ketergantungan eksternal.” Lebih lanjut ia mencontohkan Australia, Korea Selatan, Brazil, Malaysia, Myanmar dan Kazakhstan yang mandiri dalam membangun ibu kotanya. 

Setelah itu, bantuan internasional IKN juga dievaluasi agar tidak masuk dalam agenda utama politik luar negeri negara, sehingga posisi Indonesia di mata negara sahabat tidak terpuruk.

Usulan ini juga dibuat untuk menghindari risiko timbulnya kebijakan hutang budi yang dengan hati-hati tidak dapat mempengaruhi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. 

Prioritas utama IKN adalah menjadikannya pusat pemerintahan yang natural di kota yang memiliki penduduk tersendiri di luar ASN, TNI, dan Polri, sehingga IKN menjadi ibu kota yang benar-benar hidup dan tidak sepi penduduk. 

“Jika tidak ada penduduk maka IKN tidak akan mempunyai kehidupan sebagai ibu kota negara.” Hal ini menjadi tantangan besar bagi IKN, karena jika kita melihat contoh ibu kota administratif Korea Selatan, Kota Sejong, kalaupun ada warga dan segala ruang kota yang hijau dan canggih, mereka saat ini kesulitan untuk berkumpul. warga setempat,” ujarnya. 

Menurutnya, IKN tidak perlu dijadikan kota wisata atau pusat keuangan karena tidak mudah. Misalnya saja Jakarta yang sudah berusia ratusan tahun, belum bisa digolongkan sebagai destinasi wisata internasional. 

Jika nantinya proses pembangunan IKN melambat karena dilakukan secara mandiri, hal tersebut tidak menjadi masalah karena tidak perlu segera dilakukan.

Singkatnya, IKN harus menjadi ibu kota bangsa Indonesia untuk bangsa Indonesia. “Kalau IKN berdiri dan berkembang pesat, maka dunia internasional akan datang dengan sendirinya,” jelasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel