Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Kantor Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe akhirnya angkat bicara soal alasannya mengundurkan diri dari jabatannya di Kantor IKN. 

Dhony mengatakan, keputusan mundur tidak diambil secara tiba-tiba. Meski demikian, ia tak menampik kabar pengunduran dirinya menimbulkan pertanyaan sosial dan juga memunculkan spekulasi negatif. 

Apalagi, informasi tersebut menjelang acara puncak yang berlangsung pada 17 Agustus 2024 di IKN sekaligus bertepatan dengan pengunduran diri Kepala Biro IKN Bambang Susantono. 

“Untuk menghindari spekulasi, saya informasikan bahwa keputusan yang sangat sulit untuk mengundurkan diri ini saya ambil karena keterbatasan kewenangan saya sebagai Wakil Ketua IKN dalam melaksanakan semangat transformasi menuju Indonesia yang lebih baik di IKN,” kata Dhony kepada Bisnis. Rabu (6/05)/2024). 

Dhony menjelaskan, keputusan mundur tersebut sudah dibicarakan panjang lebar dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejak Mei 2023. Akhirnya, permohonan pengunduran diri tersebut diterima pada awal Juni melalui Keputusan Presiden (Kepres). 

Lebih lanjut ia menyatakan, pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, juga sejalan dengan semangat dan tujuan pengembangan IKN yaitu mencetak sejarah baru. 

“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat atas keterbatasan saya sebagai wakil kepala biro yang tidak bisa berbuat banyak dalam melaksanakan transformasi peradaban baru di IKN,” ujarnya. 

Menurut Dhoni, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dan ia yakin Indonesia akan selalu menemukan pemimpin pengganti yang lebih baik di masa depan. 

“Mari kita uraikan segala sesuatu yang rumit dan segala sesuatu yang lambat harus dipercepat,” tutupnya. 

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik keputusan mundur dari jabatan kepala dan wakil kepala Kantor Ibu Kota Nusantara (OIKN) yakni Bambang. Susantono dan Dhoni Rahajoe.  

Luhut membantah keputusan mundur Bambang Susantono karena belum terselesaikannya persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare.

Menurutnya, Bambang Susantono selaku Ketua OIKN sebenarnya mempunyai hak penuh untuk menyelesaikan pembebasan lahan di ibu kota nusantara tersebut.

“Tidak ada [kemunduran karena pembebasan lahan]. “Jadi, berdasarkan semua itu, kita bisa mengatakan bahwa Presiden OIKN mempunyai kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan permasalahan, nyalinya saja,” ujarnya kepada wartawan usai tampil dalam talkshow bertajuk “Bicara Saja Paten dengan Menko Maritim” Urusan dan memancing.” di Global Tower, Kuningan, Jakarta pada Selasa (04/06/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel