Bisnis.com, Jakarta – Sektor pendidikan juga terkena dampak inflasi setiap tahunnya. Hal ini terlihat dari peningkatan biaya pendidikan setiap tahunnya. Bahkan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata biaya sekolah meningkat antara 10 hingga 15 persen per tahun, dengan inflasi pendidikan mencapai 2,83 persen.

Kenaikan biaya pendidikan yang signifikan tentu menambah beban perekonomian masyarakat. Untuk itu, Badan Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips menyiapkan anggaran pendidikan sejak dini.

Pada Sabtu (4/5/2024), OJK menulis di Instagram resminya: Mari kita siapkan dana pendidikan sejak dini agar anak kita bisa mendapatkan pendidikan terbaik.

Berikut tips dan cara menyiapkan dana pendidikan anak: Tentukan kebutuhan biaya pendidikan anak sesuai dengan tingkat pendidikan anak.

Langkah penting pertama adalah memahami biaya pendidikan yang dibutuhkan oleh tingkat pendidikan anak. Biaya pendidikan tersebut antara lain biaya sekolah, biaya buku dan peralatan, program ekstrakurikuler, dan mungkin biaya lain seperti biaya hidup jika anak belajar di luar kota atau luar negeri. Tetapkan target jumlah uang yang akan ditabung setiap bulannya.

Anda bisa menggunakan perhitungan sederhana dengan membagi total biaya pendidikan dengan jumlah bulan anak akan memasuki jenjang pendidikan tertentu. Sisihkan pendapatan untuk Dana Pendidikan Sadar Berkelanjutan.

Buat anggaran bulanan yang mencakup anggaran pendidikan khusus dan cobalah untuk menaatinya. Disiplin dalam mengalokasikan pendapatan akan membantu Anda mencapai tujuan pendidikan anak Anda. Pertimbangkan untuk menggunakan produk keuangan untuk pendidikan, seperti tabungan pendidikan, deposito, reksa dana atau investasi lainnya.

Produk keuangan ini dapat mencakup tabungan pendidikan khusus, deposito, reksa dana, atau jenis investasi lain yang sesuai dengan risiko dan jangka waktu investasi Anda. Pilih produk yang memberikan keseimbangan antara pertumbuhan dana dan risiko serta sesuai dengan tujuan dan kebutuhan pendidikan anak Anda.

Sebagai catatan terakhir, OJK mewajibkan Anda untuk hanya menggunakan produk dan layanan keuangan yang terdaftar dan berizin OJK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel