Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam pembayaran besaran kompensasi bahan bakar minyak (BBM) akibat kekurangan pendapatan akibat penetapan harga jual berbagai jenis bahan bakar. (JBT) ), solar dan bahan bakar jenis khusus tugas (JBKP) ) Bensin atau Pertalite RON 90 (“DK HJE”) triwulan I 2024 Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (belum termasuk pajak) ).
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, BUMN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas dukungannya dalam memastikan pembayaran jumlah kompensasi bahan bakar yang disalurkan Pertamina kepada perseroan pada kuartal pertama.” pada September 2024,” kata Direktur Utama Pertamina Niki Vidyawati.
Nika menambahkan, sebelumnya pemerintah juga memberikan dana kompensasi bahan bakar secara berkala kepada Pertamina. Hingga Mei 2024, pemerintah telah menyelesaikan pembayaran DK HJE triwulan IV 2023 yaitu Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (belum termasuk pajak).
Dukungan pemerintah kepada Pertamina ini sangat berperan penting dalam menjaga kapasitas finansial Pertamina untuk menjaga kelangsungan dan berjalannya distribusi BBM, sehingga masyarakat dapat mengakses energi yang terjangkau dan tepat sasaran.
“Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat berupa pasokan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan mulai lebih menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. bahan bakar,” kata Nike.
Nike juga mengatakan bahwa penggunaan bahan bakar dan LPG secara bijaksana dan tepat sasaran pasti akan membantu pemerintah dalam mengelola devisa dan anggaran negara.
“Kami juga terus mengimbau masyarakat pengguna Pertalite, khususnya pengemudi roda empat, untuk segera mendaftar sebagai penerima BBM bersubsidi,” kata Nike.
Upaya integrasi teknologi informasi (QR Code Pertalite) akan berguna untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real time dan memastikan produk bersubsidi dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerimanya. Berdasarkan catatan, hingga 2 September 2024, sebanyak 4.122.358 nomor STNK telah diverifikasi dan transaksi dilakukan di SPBU dengan menggunakan kode QR.
Tahap pertama, pendaftaran kode QR Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madurai, Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah non-Jamali yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung. , Bupati Bengkulu dan Timika.
Selain program pengadaan Pertalite melalui QR Code, Pertamina juga melanjutkan upaya digitalisasi pada rantai distribusi BBM dan LPG untuk mendukung subsidi BBM yang tepat sasaran. Berbagai upaya terus dilakukan, seperti penguatan fasilitas dan digitalisasi SPBU, pengembangan sistem alarm yang dikendalikan langsung oleh command center Pertamina, serta peningkatan kerja sama dengan penegak hukum (APH).
Sebagai perusahaan terdepan di sektor transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung tujuan net zero emisi tahun 2060 dengan mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel