Bisnis.com, Jakarta – Di antara 109 emiten, enam nama emiten Grup BUMN, perusahaan pelat merah, terpantau berpindah dari papan utama ke papan pengembangan.
PT Vijaya Karya (Persero) Tbk yang bergerak di sektor konstruksi menjadi salah satu saham emiten publik yang delisting. (WIKA).
Perlu diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan kebijakan baru melalui perubahan papan pencatatan utama dan pengembangan.
Dalam sistem baru ini, proses pengalihan emiten dari Dewan Umum atau Dewan Ekonomi Baru ke Dewan Pembangunan dilakukan untuk memberikan klasifikasi status perusahaan yang jelas kepada investor.
Posisi emiten didasarkan pada kinerja fundamental, kapitalisasi pasar, dan kepatuhan terhadap norma regulasi BEI, jelasnya.
Selain itu, Bursa berhak mengevaluasi pemenuhan persyaratan emiten dan pergantian direksi setiap enam bulan sekali, yaitu pada bulan Mei dan November.
Syarat pertama, mulai Mei 2022, emiten harus mempunyai modal positif pada laporan keuangan terakhir dan tidak mendapat teguran tertulis III dari BEI pada tahun sebelumnya.
Lalu syarat kedua, jumlah pemegang saham harus lebih dari 750 orang dengan satu identitas investor (SID) dan saham free float harus memenuhi persyaratan tertentu.
Jika saham free float 10% atau lebih, maka nilai kapitalisasi ekuitas saham free float tersebut harus lebih dari Rp 200 miliar. Namun jika saham free float kurang dari 10%, maka nilai kapitalisasi saham free float tersebut harus lebih dari Rp 1 triliun.
Selain itu, perseroan harus memperoleh opini tanpa modifikasian untuk dua tahun buku terakhir.
Selain WIKA, beberapa emiten Grup BUMN yang diturunkan peringkatnya ke level dewan pengembangan adalah PT PP Presisi Tbk. (PPRE), PT Fapros Tbk. (PEHA) dan PT Kimia Farmasi Tbk. (KAEF).
Selanjutnya ada juga emiten PT Adhi Commuter Property Tbk. (ADCP) dan PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) yang akan diteruskan ke Dewan Pembangunan. Berikut daftar emiten Grup BUMN yang diturunkan peringkatnya ke level Dewan Pengembangan: PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) PT Vijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) PT Kimia Farmasi Tbk. (KAEF) PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) PT PP Presisi Tbk. (PPRE) PT Fapros Tbk. (PEHA)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA