Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat 15 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) atau pinjaman online (nanas) legal dengan TWP90 di atas 5% per Mei 2024. 

Rasio TWP90 menunjukkan tingkat tidak terpenuhinya atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam perjanjian pembiayaan dalam waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Artinya, jika di atas 5% yang merupakan ambang batas yang ditetapkan regulator, maka kelalaian platform dalam memenuhi kewajibannya kepada pemberi pinjaman cukup tinggi. 

Sedangkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90) merupakan ukuran keberhasilan perusahaan fintech dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban keuangan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

TKB90 menggambarkan pengembalian modal bersama dengan pengembalian atau pengembalian bunga dan bagi hasil yang disepakati pada awal perjanjian pembiayaan. Jika pemain memiliki 100% TKB90, berarti semua pinjaman dari pemberi pinjaman atau peminjam melalui platform telah berhasil dilunasi dalam waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Berdasarkan penelusuran perusahaan per 15 Juni 2023, setidaknya ada 13 penjual yang menunjukkan TWP90 atau kredit macet di atas 5%. Bahkan ada yang memiliki TWP90 di atas 10%. 

Misalnya saja fintech P2P lending milik PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow yang mencatatkan TWP90 sebesar 46,56%. Nah ada platform milik PT Trust Teknologi Finansial atau TrustIQ yang memiliki TWP90 sebesar 23,12%. Lalu ada platform milik PT Investree Radhika Jaya Investree atau Investree dengan rasio TWP90 yang mencapai 16,44%. 

Terkait masih adanya pemain yang memiliki TWP90 di atas 5%, Direktur Jenderal Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman sebelumnya mengatakan kliennya masih terus memberikan pedoman dan meminta penyelenggara untuk menyiapkan rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pembiayaan.

“OJK juga terus memantau kualitas pembiayaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengendalian, termasuk pemberian sanksi administratif, jika ditemukan pelanggaran terhadap instruksi tersebut,” kata Agusman. 

Dari sisi kinerja Mei 2024, industri fintech P2P lending mengalami peningkatan laba menjadi Rp 277,02 miliar setelah mengalami kerugian pada awal tahun. Hal ini seiring dengan penyaluran dana bulanan yang semakin meningkat.

Berikut daftar lengkap 13 perusahaan fintech P2P lending dengan TWP90 di atas 5% dilihat di laman resminya per 15 Juni 2024: 

1. Saya Tumbuh

TKB90: 53,44%

TWP90: 46,56%

2. Percayai IQ

TKB90: 76,88%

TWP90: 23,12%

3. Berinvestasi

TKB90: 83,56%

TWP90: 16,44%

4. Dana biru

TKB90: 85% 

TWP90: 15%

5. Teman Cicil

TKB90: 85,22%

TWP90: 14,78%

6.Danamas

TKB90: 85,75% 

TWP90: 14,25%

7.Indofund

TKB90: 89,35%

TWP90: 10,65%

8. Dana Tambahan

TKB90: 90,58%

TWP90: 9,42%

9. Klik pada A2C

TKP90 : 92,13%

TWP90: 7,87%

10. KoinP2P

TKB90: 93%

TWP90: 7%

11. Dari Okash

TKK90: 93,2%

TWP90: 6,8% 

12. Temukan

TKB90: 93,68%

TWP90: 6,32%

13. Uang tunai cepat

TKB90: 94,95%

TWP90: 5,05%

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel