Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan keuangan PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) atau CIMB Niaga Finance pun merespons terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 (POJK) tentang Kegiatan Kegiatan Usaha Emas. OJK).
POJK merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan bahwa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas, yakni usaha yang berkaitan dengan emas. kegiatan. dalam bentuk Penambangan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penyimpanan emas atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
Ketentuan ini diharapkan dapat mendorong LJK untuk mengurangi pasokan dan permintaan kepentingan emas.
Terkait hal tersebut, Ketua CNAF Ristiavan Suherman mengatakan pihaknya masih belum tertarik pada pembiayaan emas. Selama ini, lanjutnya, CNAF fokus pada pembiayaan kendaraan roda empat.
“CNAF melihat industri otomotif dan keuangan sangat menarik dan memiliki banyak peluang untuk berkembang,” kata Ristiavan kepada Bisnis, Jumat (15/11/2024).
Ristiawan mengatakan hal tersebut didukung oleh optimisme berbagai sektor, seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang akan melakukan regenerasi industri otomotif pada tahun 2025. Pemerintah meyakini perekonomian Indonesia akan berkembang positif dan inflasi membaik. Itu akan disimpan untuk tahun depan.
“CNAF percaya bahwa optimisme ini membuat industri ini masih sangat menarik dan kemungkinan akan tumbuh lebih sehat,” kata Ristiavan.
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Pusat Penelitian Ekonomi dan Hukum (Selios) mengomentari dampak POJK 17/2024 terhadap sektor keuangan, khususnya di bidang non-bank seperti keuangan.
Menurut Huda, peluang memasuki bisnis multifinance di bidang keuangan sangat besar. Ia melihat potensi komersial emas sebagai investasi “safe haven” bagi investor, terutama investor yang menghindari risiko.
Huda menjelaskan, harga emas setiap tahunnya bisa naik sekitar 10-20%, relatif tinggi dibandingkan instrumen investasi lain seperti saham atau obligasi.
“Kalau ada gula, pasti ada semut. “Kalau ada untung, pedagang akan datang,” kata Hooda kepada Bisnis, Jumat (15/11/2024).
Ia yakin bisnis investasi emas akan ramai dengan banyak pemain baru yang ingin memanfaatkan peluang ini. Selama ini PT Pegadaian menguasai pangsa pasar terbesar di sektor emas, disusul bank syariah seperti PT Bank Syaria Indonesia Tbk. (BSI). Namun perusahaan investasi lain, termasuk perusahaan keuangan, tidak menolak peluang untuk memasuki pasar ini.
Huda meyakini potensi pasar emas ke depan masih besar. Volatilitas perekonomian global seringkali menjadikan emas sebagai pilihan investasi yang aman bagi investor.
Di sisi lain, ada permasalahan terutama saat harga saham naik. “Saat harga saham naik, biasanya harga emas turun atau stagnan,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA