Bisnis.com, Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) tetap membuka opsi untuk mengambil tindakan sejalan dengan rencana pemisahan unit usaha syariah (UUS) CIMB Niaga Syariah. Adakah aksi merger di balik rencana pemisahan UUS seperti prediksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

Ketua sekaligus Direktur CIMB Niaga Rani Darmawan mengatakan, sejak CIMB Niaga memenuhi ketentuan OJK, pihaknya memang berencana memisahkan UUS CIMB Niaga Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS Ta.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank dengan persentase aset UUS melebihi 50% dan/atau bank dengan total aset UUS melebihi Rp50 triliun wajib dipisahkan.

Sedangkan CIMB Niaga Syariah mencatatkan aset sebesar Rp 64,59 triliun pada kuartal I 2024.

Sirkuit Syariah CIMB Niaga saat ini sedang dalam tahap persiapan. CIMB Niaga juga berkonsultasi dengan OJK dan regulator terkait lainnya dalam penerapan pemisahan usaha tersebut. Sementara itu, proses spin-off diharapkan bisa dimulai tahun depan.

Bapak Rani menyampaikan bahwa selama proses demerger CIMB Niaga Syariah, perseroan proaktif dalam memilih aksi korporasi. “Saat ini kami sedang mempersiapkan dulu pemisahan organik perseroan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6 Desember 2024). Namun kemungkinan ini terbuka bagi kegiatan korporasi jika diperlukan. ”

Selain opsi aksi korporasi CIMB Niaga, OJK juga mendorong integrasi bank syariah dalam sub-rencana. Direktur Jenderal Otoritas Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Ray dalam konferensi pers bulanan Dewan OJK (RDKB) pada Senin (6 Oktober 2024) mengatakan “konsolidasi akan terus berperan penting dalam menjamin perbankan syariah persaingan terus berlanjut.” Kami harus terus bersandar.” .

Sebelumnya, Diane juga mengungkapkan, bank syariah termasuk UUS telah menyampaikan rencana bisnis perbankan (RBB) untuk tiga tahun ke depan. Beberapa bank sedang mendiskusikan rencana pengembangan bisnis dengan OJK, termasuk konsolidasi.​

Hal ini sejalan dengan Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Perbankan Syariah tahun 2023 hingga tahun 2027. “OJK akan mendukung upaya integrasi yang dilakukan bank syariah, baik dalam rangka demerger (pemisahan UUS menjadi BUS) maupun integrasi yang dilakukan BUS,” kata Dian.

Dian juga mengungkapkan, setidaknya ada dua operasi konsolidasi yang akan dilakukan bank syariah pada tahun ini. Proses merger, khususnya opsi merger UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, akan didukung oleh BUMN. (BBTN), khususnya BTN Syariah dan PT Bank Muamarat Indonesia Tbk.​

Langkah-langkah integrasi yang dilakukan oleh sektor swasta diharapkan terjadi. Penggabungan tersebut diharapkan dapat melahirkan bank syariah besar dengan aset hingga Rp200 triliun. Pasalnya, saat ini pangsa pasar perbankan syariah hanya didominasi oleh satu perusahaan: PT Bank Syariah India Tbk. (BRIS) atau BSI.​

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel