Bisnis.com, JAKARTA – Industri tembakau masih menunggu pengesahan keputusan Pemerintah Subjant Prabov tentang tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak dinaikkan pada tahun 2025.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Surabaya (Capero) Zulami Bahar mengatakan, keputusan tersebut mendapat respons positif dari industri tembakau di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

Kegagalan kenaikan cukai rokok pada tahun 2025 memberikan kelegaan yang besar bagi para pelaku usaha, kata Zulami dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).

Dia berharap tidak ada kenaikan tarif cukai yang signifikan pada tahun depan. Sementara itu, kekhawatiran para pelaku usaha terhadap bahaya kenaikan tarif cukai yang tajam dalam beberapa tahun ke depan adalah hal yang mengkhawatirkan. Hal ini juga dipicu oleh beberapa kebijakan yang saat ini memberikan tekanan pada industri tembakau.

Dikatakan terbitnya Keputusan Kerajaan Nomor 28 Tahun 2024 (P.P.28/2024) dan rencana regulasi mengenai kemasan rokok polos tidak bermerek dalam rancangan peraturan Kementerian Kesehatan Masyarakat (Rancangan Permenges) yang ditolak keras oleh banyak pihak, mulai dari pengusaha, pekerja, petani hingga pedagang.

Kebijakan ini merupakan ancaman terhadap keamanan usaha dan kelangsungan ekosistem tembakau. Menurut dia, pemerintah harus mengkaji ulang peraturan tersebut.

Sulami berharap pengesahan kebijakan CHT yang dilakukan Menteri Keuangan (PMK) bisa segera disahkan di era Prabowo-Gibran. Menjamin stabilitas usaha para pelaku industri tembakau.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhiman Mudhara berharap tidak ada tekanan lain yang dapat mengancam industri tembakau. Termasuk keberlanjutan pekerja dan petani tembakau.

“Banyak pihak yang meminta penghapusan aturan kemasan rokok biasa tanpa merek. Sebab, dengan adanya aturan tersebut akan membuka ruang lebih luas bagi rokok ilegal,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel.