Menilik Perkembangan Pemenuhan Aktuaris oleh Perusahaan Asuransi RI
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menetapkan batas waktu pengisian aktuaris pada tahun 2024. 15 April Sedangkan bagi perusahaan yang belum memiliki aktuaris akan dikenakan sanksi karena tidak…