Bisnis.com, JAKARTA – Tingginya harga properti saat ini membuat pembelian dan penjualan properti dilakukan melalui sistem Home Finance. Melalui sistem kelebihan bayar, pembeli bisa mendapatkan rumah bekas dengan harga lebih murah.

Selain itu, kredit over the line juga bisa menjadi pilihan bagi pemilik rumah yang ingin melepas propertinya yang masih dicicil atau masih dalam status pemilik rumah (KPR).

Menurut informasi yang dibagikan situs resmi ocbc.id, overcredit adalah pengalihan dana KPR dari peminjam lama ke peminjam baru. Oleh karena itu, proses pembayaran KPR adalah proses pembelian rumah dengan menggunakan proses penerimaan dari pemilik sebelumnya kepada pembeli rumah baru. Oleh karena itu, kewajiban membayar cicilan rumah peminjam baru tetap ada.

Namun sebelum melakukan proses jual beli rumah melalui kredit, ada baiknya mengetahui informasi mengenai proses, syarat dan biaya kredit. Berikut syarat dan cara melunasi kelebihan pembayaran KPR Anda: 1. Cara aman melunasi KPR Anda.

Untuk memastikan proses pelunasan pinjaman aman, calon pembeli dapat melakukan penambahan kredit melalui 3 cara yaitu menambahkan kredit perumahan melalui bank dan melakukan kredit melalui notaris.

Pinjaman rumah dari bank memiliki banyak keuntungan, yaitu kemungkinan untuk mengubah nama pada akta rumah, meskipun Anda tetap membayar.

– Cara membuat cerukan : Siapkan beberapa folder untuk menyelesaikan proses cerukan dan silahkan mengunjungi bank terdekat. Diharapkan Anda akan bersama mantan peminjam. Temui departemen manajemen kredit yang memungkinkan pelanggan meminta transfer pinjaman untuk menggantikan peminjam sebelumnya dan menjadi peminjam baru. File yang diperlukan Bank memproses permintaan Anda dalam beberapa saat, jika bank menyetujui Anda, Anda dan mantan peminjam menandatangani perjanjian pinjaman rumah, buktinya masih ada di bank

Cara mendapatkan uang di rumah dari notaris Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan Pilih notaris yang terpercaya yang disetujui oleh pembeli dan penjual Kunjungi notaris bersama penjual dan pembeli Mengajukan permohonan tepat waktu Notaris pemberi pinjaman membuat dan menyiapkan akta pengikat jual beli atas tanah dan bangunan, notaris memberikan persetujuan perpanjangan rumah tersebut meliputi kewajiban pembeli untuk membayar sisa angsuran dan izin untuk menerima sertifikat rumah, surat pemberitahuan. Karya yang disalin diberikan kepada bank. 2. Syarat dan ketentuan kredit rumah dari bank

Pengajuan KPR di bank tentunya membutuhkan banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk memproses pengalihan nama sertifikat.

Saat ini, persyaratan tersebut umumnya berupa dokumen rahasia bagi penjual dan pembeli serta surat resmi mengenai transaksi. Ini daftarnya

– Rincian penjualan tanah atau konstruksi dan pembelian barang – Fotokopi perjanjian pinjam meminjam dan surat konfirmasi penerimaan pinjaman – Fotokopi sertifikat – Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) – Fotokopi lengkap surat pemberitahuan pajak hutan ( SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ) lima tahun terakhir dengan bukti lunas – Bukti pembayaran terakhir sebelum dikreditkan – Buku tabungan yang digunakan untuk pembayaran – Juga fotokopi dokumen pribadi penjual dan pemilik pembelian (termasuk KTP, KK). , akta nikah dan akta kewarganegaraan) 3. Jumlah pinjaman rumah melalui Bank

Penilaian rumah mencakup banyak biaya, termasuk:

– Biaya Pertama, salah satu jenis biaya pinjaman rumah adalah biaya simpanan atau deposit fee. Jika Anda memutuskan untuk menggunakan cara ini, Anda harus memberikan uang pesanan sebagai jaminan kepada penjual. Jadi penjual tidak memberikan rumah tersebut kepada pembeli lain.

– DP : Jenis pembayaran KPR yang tidak dipermasalahkan adalah DP atau pembayaran tunai. Semakin tinggi jumlah yang dibayarkan ke bank, semakin murah bunga yang Anda peroleh.

– Biaya Masuk adalah biaya yang harus diungkapkan karena Anda sebagai peminjam baru wajib membayar pinjaman rumah sebelumnya. Oleh karena itu, biaya uang dan besarnya bunga harus dihitung. Selain itu, ada biaya penebusan dari bank karena utang debitur lama dihentikan sebelum jatuh tempo. Biaya ini dapat disepakati dengan penjual.

– Pajak dan biaya administrasi lainnya Karena perubahan ini sama dengan mengajukan kredit baru, maka pembeli harus membayar banyak biaya administrasi, seperti biaya notaris, legalisasi, surat, penilaian, dll. Jangan lupa membayar pajak properti, pajak pembeli dan penjual, biaya pengalihan utang dan sejenisnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel