Bisnis.com, Jakarta – Hari ini Sabtu 2 November 2024, harga emas Antam berada di AMD 1.539.000 per gram.
Harga tersebut turun 8.000 AMD per gram dari Rp 1.547.000/gram pada Jumat (1/11/2024).
Sementara itu, harga pembelian kembali emas batangan pada Sabtu juga turun 8.000 dram menjadi 1.391.000 dram per gram.
Namun, Anda tetap bisa mendapat untung jika membeli, katakanlah saat harganya jauh di bawah harga beli saat ini.
Karena jika membeli Antam seharga Rp 900.000, maka hari ini Anda mendapat untung Rp 491.000.
Nah bagi Anda yang sedang mencari tips cara menjual emas agar untung, simak tutorialnya di bawah ini.
Untuk menghargai emas Antum Anda, lihat beberapa tempat terbaik untuk membeli kembali logam mulia Antum di bawah ini. 1. Akhiri Markas Besar
Jika ingin mendapat untung dari buyback Antam, silakan jual ke kantor pusat Antam di Jakarta. Ini karena nilai emas biasanya sekitar 90% lebih tinggi di sini. 2. Toko emas
Toko emas bisa menawarkan uang tunai cepat, namun harga buyback yang ditawarkan biasanya rendah (sekitar 70%-80%) dan proses transaksinya sangat rumit. 3. Pasar pengguna akhir
Anda juga bisa menggunakan aplikasi marketplace atau menawarkan langsung ke pengguna akhir yang bisa menawarkan harga jual lebih tinggi.
Umumnya harganya tidak akan berbeda jauh dengan harga beli akhir saat ini. Misalnya saat ini harga jual Antam adalah Rp 1.539.000, maka Anda bisa menjualnya di pasar dengan harga 1.500.000 atau lebih. Cara Jual Emas di Butik Antam Kunjungi Butik Antam terdekat. Ambil nomor antrian. Tunjukkan KTP dan NPWP Anda kepada perwakilan layanan pelanggan dan tunggu permintaan Anda diproses. Anda akan diminta memasukkan nomor rekening aktif yang nantinya akan digunakan untuk mentransfer dana hasil penukaran emas. Anda kemudian akan diminta untuk menandatangani tanda terima. Anda harus menyimpan kwitansi sebagai bukti transaksi. Dana akan ditransfer langsung ke rekening yang Anda isi formulir.
Ini adalah tip utama pembelian kembali emas untuk keuntungan maksimal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel