Bisnis.com, JAKARTA – Buruh akan berdemonstrasi di depan Istana Negara Jakarta pada Kamis (6/6/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Program Tabungan Perumahan (Tapera) yang dicanangkan pemerintah.

Berdasarkan pemberitaan media, aksi demonstrasi buruh akan digelar pada Rabu (5/6/2024) hingga berakhir pada Kamis (6/6/2024) pukul 10.00 WIB.

Sementara tujuan operasinya adalah Istana Negara.

Presiden Partai Buruh Saeed Iqbal, yang juga merupakan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan ribuan buruh akan mengikuti protes besok.

Ribuan pekerja yang akan melaksanakan operasi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi buruh seperti KSPI, KSPSI, KPBI, ​​​​serta Serikat Tani Indonesia (SPI) dan organisasi perempuan PERCAYA, kata Said Iqbal dalam tulisannya. penyataan. keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Menurut Saeed Iqbal, kebijakan Tapera merugikan dan membebani petugas yang menyumbang. Bahkan setelah berkontribusi selama 10-20 tahun, para pekerja masih belum yakin apakah mereka bisa memiliki rumah.

Selain itu, pemerintah dinilai sudah kehilangan tanggung jawab menyediakan perumahan di Tapera. Karena pemerintah tidak mengalokasikan dana dari APBN atau APBD, hanya berperan sebagai penampung kontribusi.

Permasalahan lainnya adalah dana Tapera rawan korupsi, serta ketidakjelasan dan kompleksitas dalam penyediaan dana, ujarnya.

Selain mosi penolakan PP Tapera, isu lain yang mengemuka dalam aksi ini adalah penolakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, penolakan KRIS BPJS Kesehatan, penolakan Omnibus UU Cipta Kerja, dan penolakan outsourcing dan murah. upah. (HOSTUM ) ditolak.

Pendidikan yang seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik, kini menjadi beban akibat mahalnya Biaya Pendidikan Tunggal (UTF). Akibatnya, keinginan untuk mengenyam pendidikan tinggi bagi anak-anak pekerja semakin sulit dan biaya pun terus meningkat.

Sedangkan di Unit Rawat Inap Terstandar (KRIS), para pekerja menilai kebijakan ini justru menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperburuk pelayanan di rumah sakit yang sudah penuh sesak.

“Koalisi menuntut pemerintah meninjau kembali kebijakan ini dan memastikan layanan kesehatan yang adil dan layak bagi semua orang,” katanya.

Ada pula penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Peraturan yang seharusnya mendorong investasi ini justru menjadi simbol ketidakadilan yang melegitimasi eksploitasi terhadap pekerja. Fleksibilitas tenaga kerja melalui kontrak sukarela dan outsourcing semakin memudahkan pengusaha untuk memperlakukan pekerja hanya sebagai alat produksi dibandingkan sebagai manusia yang mempunyai hak dan martabat.

Buruh juga mengatakan UU Cipta Kerja berdampak pada upah murah, pesangon rendah, PHK mudah, jam kerja fleksibel, dan hilangnya beberapa saksi.

“Tidak boleh dilupakan bahwa dalam aksi yang digelar pada 6 Juni lalu, para pekerjanya juga menuntut diakhirinya ‘Penolakan Outsourcing Upah Rendah’ (HOSTUM),” lanjutnya.

Sistem outsourcing yang tidak memberikan keamanan kerja dan tidak memberikan upah yang memadai, telah menempatkan pekerja pada posisi yang semakin sulit. Kehidupan mereka dikelilingi oleh ketidakpastian yang terus menghantui mereka. Berikut adalah daftar 5 persyaratan pameran staf:

1. Tolak PP Tapera2. Tidak ikut biaya sekolah perorangan (UKT) yang mahal, 3. Tidak ikut KRIS BPJS Kesehatan4. Tolak omnibus law cipta kerja 5. Hapus outsourcing Tolak buruh murah (HOSTUM)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel