Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah menjalin kerja sama dengan Perusahaan Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) milik negara. Transaksi tersebut mengacu pada pembelian tanah untuk perluasan cabang. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, BTN telah melakukan transaksi bisnis terkait Perumnas pada 25 Juni 2024. Subyek transaksi adalah sebidang tanah yang terletak di Jalan Letjen Hertasning no. 1, Kelurahan Kassikassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas 637 meter persegi. Tanah tersebut terdaftar atas nama Perumnas. Sedangkan nilai transaksi objek transaksi sebesar Rp 12,99 miliar.

BTN telah melakukan transaksi terkait karena barang transaksinya ada di bagian belakang dan samping cabang BTN Panakkukang. 

“Transaksi ini dilakukan dalam rangka perluasan gedung cabang BTN Panakkukang guna mendorong dan meningkatkan pengembangan bisnis perseroan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah perseroan,” tulis manajemen BTN dalam siaran persnya, Rabu (26/06/2024).

Direksi BTN mengatakan transaksi tersebut telah melalui proses transaksi resmi. Manajemen BTN dan Dewan Pengawas, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, juga menyatakan transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi.

Di sisi lain, BTN dan Perumnas mempunyai hubungan kekerabatan karena dikelola langsung oleh pihak yang sama yaitu Negara Republik Indonesia untuk memenuhi persyaratan hubungan tersebut.

BTN sendiri merupakan bank milik negara yang saat ini dikuasai pemerintah dengan kepemilikan saham sebesar 60%. Perusahaan ini merupakan bank yang fokus pada penyediaan layanan pembiayaan real estat. Sedangkan Perumnas merupakan BUMN yang bergerak di bidang perumahan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel