Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakiat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mendukung pemerintah dalam membasmi aktivitas perjudian online dengan memblokir 3.003 akun yang terindikasi kuat digunakan dalam aktivitas transaksional yang diidentifikasi sebagai aktivitas kriminal.
BRI berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami, kata Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudijarto, Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.
Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan intensif terhadap transaksi mencurigakan dan berpotensi ilegal.
Dia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk melindungi pelanggan dari praktik berbahaya.
“Langkah ini menunjukkan tanggung jawab kami untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia,” kata Agus.
Ia mengatakan, pihaknya juga aktif menyelidiki berbagai situs perjudian online untuk mengumpulkan data. Jika terdapat indikasi menggunakan rekening BRI untuk melakukan top up atau deposit judi online; Deskripsi situs judi online akan disimpan sebagai dasar penutupan akun.
Selain memblokir akun tertaut, Perusahaan memiliki mekanisme pelacakan; Pihaknya juga terus memperkuat teknologi dan edukasi deteksi dini.
Pengguna didorong untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan akun untuk mencegah penyalahgunaan.
“Langkah nyata yang kami lakukan membuktikan bahwa BRI tidak akan pernah berhenti berupaya menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan andal.” Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk membantu memberantas praktik ilegal yang berbahaya, termasuk perjudian online.”
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA.