Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Makanan dan Obat-obatan (BPOM) berencana meminta para influencer melakukan edukasi dan peringatan terhadap kosmetik ilegal. 

Kepala BPOM Taruna Iqrar mengatakan, pihaknya beberapa kali mengidentifikasi beberapa influencer yang mempromosikan kosmetik tidak patuh.

“Pak Menteri [Zulkifli Hasan], di media sosial kita banyak influencer dan ada yang tidak benar, sehingga perlu kita edukasi,” kata Iqrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin. /9/2024).

Jika disetujui lebih lanjut, dia mengatakan kosmetik ilegal yang dipromosikan influencer bisa berdampak buruk bagi masyarakat. Ia bahkan khawatir hal itu dapat menimbulkan kecacatan dan kerugian bagi masyarakat.

“Misalnya mempromosikan zat A, dan zat A menyebabkan orang terkena kanker, flek, peradangan,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Ikrar meminta para influencer untuk mempromosikan produk kecantikan yang telah disetujui edarnya sebagai bagian dari endorsement BPOM. Karena produk yang disetujui untuk didistribusikan telah dievaluasi secara menyeluruh oleh organisasi ini.

Sedangkan jika pihaknya kedapatan mempromosikan kosmetik ilegal di Indonesia, maka pihak yang terkena dampak akan diberi peringatan dan dicabut izinnya. Janji tersebut juga meminta masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke BPOM dan meneruskannya ke polisi jika mengetahui kejadian tersebut.

“Orang-orang ini memberi tahu kami, kami memberi tahu polisi. Anda bisa memiliki influencer,” ujarnya.

Kosmetik termasuk produk yang diatur BPOM, selain obat-obatan, makanan, produk olahan, dan minuman. Ikar mengatakan BPOM memantau produk tersebut sebelum didistribusikan, atau hingga produk beredar.

Dalam hal ini kosmetik menjadi produk yang paling sering dilaporkan ke BPOM. Dalam 5 tahun terakhir, lebih dari 50% nomor persetujuan edar produk telah terdaftar disetujui BPOM.

“Dari seluruh angka persetujuan penjualan kosmetik lokal, 70% merupakan produk kosmetik dan sisanya kosmetik impor,” ujarnya.

Pemantauan pasca pemasaran secara tradisional dilakukan baik secara online maupun offline sepanjang tahun.

Ia mengatakan, produksi dan peredaran kosmetik impor ilegal tidak hanya menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pemilik usaha yang sah dan menciptakan stabilitas produk kosmetik dalam negeri.

“Jadi kami sebagai Badan POM sangat ketat dan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi produk dalam negeri,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA