Bisnis.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan keberhasilan pengelolaan anggaran negara dan anggaran Rp 21,14 triliun melalui hasil pemeriksaan tahun 2021-2023.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal BPK Bahtiyar Arif saat rapat dengan Komisi XI DPR di Istana Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2024).

“Penghematan uang dan APBN dari hasil audit selanjutnya sebesar Rp14,56 triliun, serta penyesuaian dan pemulihan keuangan sebesar Rp3,48 triliun dan Rp3,11 triliun [total Rp21,14 triliun],” jelas Bahtiyar.

Dia menjelaskan, nilai pengalihan aset/investasi ke APBN setiap tahunnya sebesar Rp6,58 triliun (2021), Rp5,13 triliun (2022), dan Rp2,83 triliun (2023). Totalnya Rp 14,55 triliun.

Saat ini penyesuaian keuangan berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Interim Tahunan (IHPS) sebesar Rp1,85 triliun pada tahun 2021, Rp1,62 triliun pada tahun 2022, dan nol pada tahun 2023. Totalnya Rp 3,47 triliun.

Terakhir, penyesuaian atau opsi cost recovery sebesar Rp1,29 triliun pada tahun 2021, Rp1,66 triliun pada tahun 2022, dan Rp166 miliar pada tahun 2023. Totalnya Rp 3,11 triliun.

Selain itu, Bahtiyar mengungkapkan, BPK juga sedang mencermati kerugian negara/daerah. Ia melaporkan BPK melakukan kerugian negara/daerah sebesar Rp 5,02 triliun selama 2005-2023.

“Lebih dari 60% dana tersebut telah disalurkan ke unit [negara bagian/nasional],” katanya.

Rinciannya, kontribusi keuangan sebesar Rp1,4 triliun (27,78%), pelunasan sebesar Rp1,8 triliun (35,86%), penghapusan sebesar Rp97,84 miliar (1,95%), dan sisanya sebesar Rp1,73 triliun (34,41%).

Selama periode 2005-2023, lanjut Bahtar, rekomendasi sebanyak 558.402 (78,2%) sebesar Rp158,37 triliun, pesanan ganjil 114,36 triliun dengan non-compliance sebanyak 35.556 (5%) Rp22,6 triliun, non-complaint 7.430 (1%) menjadi Rp 24,66 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel