Bisnis.com, Jakarta – BPJS Watch menyoroti pendapatan iuran pada program jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS Kesehatan tidak mampu menopang beban klaim yang besar. Hal ini terlihat dari rasio klaim iuran DJS kesehatan yang mencapai 104,7% pada akhir tahun 2023 dan kini berada pada angka 107,9% pada Juni 2024.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan meski beban klaim meningkat, namun iuran JKN tidak meningkat dalam 4 tahun terakhir. Kenaikan retribusi terakhir dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 2020 tanggal 1 Juli 2020. 64 Tahun 2020. Menurut dia, iuran JKN harus segera ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan program.

Selain menaikkan biaya, Timboyle mengusulkan pemerintah memberikan diskon kepada peserta yang menunggak pembayaran biaya. “Sebelum menaikkan iuran, sebaiknya pemerintah memberikan keringanan tunggakan dengan kelonggaran agar peserta yang menunggak dapat melunasi kewajibannya,” kata Timboel, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan informasi dunia usaha, peserta mandiri (PBPU) yang beredar hingga Juli 2024 sebanyak 17,553 juta orang dengan total saldo Rp 14,12 triliun. Dengan diberikannya diskon tersebut, BPJS Watch berharap peserta yang berhak dapat membayar iuran dan menunjang pendapatan iuran.

Ali Gufran Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengakui tunggakan iuran tersebut terkait dengan menurunnya daya beli masyarakat. “Penurunan daya beli jelas berdampak pada neraca JKN,” kata Gufran, Kamis (19/9/2024).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BPJS Kesehatan melakukan pendekatan pick up and go dalam kunjungan door to door. Apabila peserta kedapatan tidak mampu membayar, maka dapat dialihkan menjadi Penerima Bantuan Peserta (PBI) dengan dukungan pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.

Pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran dana transfer daerah yang ada untuk membayar iuran peserta PBI program JKN. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2024 yang berlaku mulai 14 Agustus 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel