Bisnis.com, JAKARTA – PP Muhammadiyah mulai melakukan transfer pinjaman dan dana dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI dengan bank syariah lainnya. Direktur BSI Hery Gunardi buka-bukaan soal situasi likuiditas bank saat ini.

Surat PP Muhammadiyah terbit perihal konsolidasi keuangan di lingkungan Badan Amal Muhammadiyah (AUM) tertanggal 30 Mei 2024. Dalam surat tersebut terdapat permintaan untuk mengefektifkan dana simpanan dan pendanaan BSI ke bank syariah lain seperti PT Bank. KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dll.

Diberitakan Bisnis, Muhammadiyah juga mulai mengalihkan dananya dari BSI sesuai arahan surat tersebut. Misalnya, Pengurus Daerah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah mulai melakukan transfer AUM dalam beberapa tahap.

PWM Jabar juga menggelar rapat pleno kepatuhan terhadap arahan PP Muhammadiyah mengenai transfer dana dari BSI ke bank syariah lainnya.

Direktur Jenderal BSI Herry Gunardi enggan berkomentar mengenai transfer dana Muhammadiyah yang dilakukan BSI. Saat ditanya soal likuiditas, menurutnya, likuiditas BSI saat ini aman.

“Likuiditas kita cukup,” kata Hery dalam konferensi pers BSI International Expo, Jumat (14/06/2024).

Dari sisi imbal hasil simpanan dan penyaluran modal pada Mei 2024, likuiditas bank yang diukur dengan Funding to Deposit Ratio (FDR) BSI berada pada angka 86,8%. Kondisi FDR bank masih berada pada level yang sesuai menurut Bank Indonesia (BI).

Sementara BSI menghimpun simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp291,86 triliun hingga Mei 2024, naik 11,33% year-on-year (YoY/YoY).

BSI menyalurkan dana sebesar Rp253,36 triliun pada Mei 2024, naik 17,11% year-on-year.

Sebelumnya, Direktur Utama Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga menilai situasi BSI masih sangat cair.

Sementara itu, menurut dia, kasus penarikan uang nasabah seperti yang dilakukan oleh Muhammadiyah merupakan fenomena yang lumrah terjadi di perbankan.

“Kalau dilihat alasan spesifiknya [pentransferan uang Muhammadiyah dari BSI] hanya pihak-pihak terkait yang tahu. Itu hanya proses komunikasi yang perlu ditingkatkan antara bank dan nasabahnya,” kata Dian kepada panitia bulanan OJK. Konferensi pers rapat panitia (RDKB) pada Senin (10/6/2024).

Namun perbankan perlu memperhatikan pengelolaan likuiditas.

“Kami hanya ingin memastikan bank memenuhi kecukupan [likuiditas]. Jadi manajemen likuiditas dan manajemen risiko harus dijaga,” kata Dian.

Sementara itu, sebelumnya Ketua PP Muhammadiyah Pak Anwar Abbas mengatakan, di balik imbauan transfer uang BSI, PP Muhammadiyah berkomitmen tinggi mendukung bank syariah.

Oleh karena itu, partai terus proaktif menyelesaikan masalah keuangan tersebut. 

“Hal ini dilakukan agar Muhammadiyah dapat ikut menciptakan persaingan yang sehat antar bank-bank syariah yang ada, apalagi dunia perbankan syariah ada kaitannya dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu (5/6/2024). ). 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA