Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan tetap memadai pada kuartal II-2024. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan likuiditas perbankan pada triwulan II 2024 masih memadai tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tercatat sebesar 25,36%.

Berbicara pada konferensi pers Dewan Gubernur BI (RDG) pada Rabu (17/07/2024), Perry mengatakan: “Likuiditas perbankan tetap konsisten dengan likuiditas makroprudensial yang lebih tinggi dan aliran masuk portofolio eksternal.

Selain itu, likuiditas juga tetap terjaga seiring dengan pertumbuhan DPK perbankan yang berada pada level 8,45% secara tahunan (year/year) pada triwulan II/2024.

Perry menjelaskan, dalam Stimulus Likuiditas Makroprudensial (MPLI), perbankan menerima pembayaran sebesar Rp91 miliar pada Juli hingga Agustus 2024, karena tambahan likuiditas kebijakan tersebut senilai Rp255 miliar.

Sementara itu, Perry menambahkan, kebutuhan likuiditas masing-masing bank mungkin berbeda tergantung model bisnisnya.

“Ada masyarakat yang rajin menyalurkan kredit untuk mendapatkan likuiditas lebih dari BI, ada pula masyarakat yang tidak rajin menyalurkan kredit sehingga tidak bisa. Namun, secara keseluruhan likuiditas industri tinggi,” jelasnya.

Sebagai informasi, insentif KLM BI diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit pada sektor-sektor prioritas seperti berikut ini, UMKM dan green finance.

Sementara itu, OJK sudah mengumumkan perbankan mengalami tekanan likuiditas. Dian Ediana Rae, Direktur Utama Regulator perbankan OJK, mengatakan simpanan perbankan terus tumbuh di tengah tren suku bunga acuan yang tinggi. Namun pertumbuhan DPK perbankan masih lebih rendah dibandingkan volume pinjaman. 

Sementara pinjaman tumbuh sebesar 12,36% pada kuartal kedua tahun 2024, volume simpanan tumbuh sebesar 8,45% sepanjang tahun. Artinya terdapat perbedaan antara pertumbuhan pinjaman dan DPK. 

“Kesenjangan antara pertumbuhan kredit dan DPK akan memaksa perbankan untuk menjual surat berharga dan mengurangi alat likuid. Hal ini juga akan memberikan tekanan pada likuiditas perbankan,” kata Dian dalam balasan tertulis, Senin (15/6/2024).

Menurut dia, terjadi penurunan indikator likuiditas perbankan meski masih jauh di atas ambang batas dan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel