Bisnis.com, Jakarta – Meluasnya pinjaman online ilegal (bingol) dan perjudian online telah menghancurkan daya beli masyarakat Indonesia, kata Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Pertama, ia mencontohkan layanan peer-to-peer (P2P) lending ilegal yang disalahgunakan masyarakat karena kemudahan penggunaannya, yakni sekadar memberikan informasi pribadi melalui KTP.

“Kami menemukan satu orang bisa mendapatkan pinjaman dari lebih dari 20 pinjaman, karena mudahnya, bisa langsung kasih KTP dan dia bisa pinjam,” ujarnya saat membuka BCA UMKM 2024 di Selatan. Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Dengan cara ini, kata dia, masyarakat terjebak dalam situasi “mencegah lubang menutup lubang” yang berujung pada situasi utang macet.

Untuk menelusuri hal tersebut, menurut Jahja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan ketat untuk pinjaman reguler.

Namun permasalahan tidak berhenti sampai disitu saja. Ia kemudian menjelaskan, proses serupa juga terjadi pada aktivitas perjudian online.

Jahja menjelaskan, transaksi terkait perjudian online tidak hanya mencakup lembaga perbankan, tetapi juga perusahaan lain seperti e-commerce dan e-wallet.

“Semua itu menurunkan daya beli masyarakat. Bukan hanya usaha kecil saja. Katanya rata-rata (pengusaha) pun rugi lebih banyak kalau berdagang.”

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari tantangan yang dihadapi pengembangan UMKM. Ia juga berharap situasi perekonomian ke depan akan membaik.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) telah melaporkan puluhan ribu pengaduan masyarakat terhadap lembaga keuangan sejak 31 Juli 2024, termasuk pengaduan terkait penjaminan.

Hingga akhir Juli 2024, terdapat 17.003 pengaduan yang diajukan melalui Aplikasi Perlindungan Konsumen (APPK), kata Frederica Widisaari Dewi, Direktur Utama OJK Bidang Pengawasan Pelaku Usaha dan Perlindungan Konsumen.

“Dari pengaduan tersebut, 6.005 berasal dari perbankan, 6.289 berasal dari industri Fintech, 3.701 berasal dari industri jasa keuangan, 756 berasal dari perusahaan asuransi dan jasa lainnya dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya. [IKNB], Demikian disampaikannya pada konferensi pers bulanan hasil RDK Juli 2024, Senin (5/8/2024).

Sementara itu, OJK menerima 10.104 pengaduan mengenai lembaga ilegal, yaitu 9.596 pengaduan tentang pinjol ilegal dan 508 pengaduan investasi ilegal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA