Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan Pertashop akan berganti nama jika nantinya menjual Bahan Bakar Jenis Penugasan Khusus (JBKP) atau Pertalite.

Sementara pertashop yang lolos uji penjualan Pertalito ada 10 orang, 10 di antaranya berada di Sulawesi.

Kepala BPH Migas Erika Rethnovati mengatakan, PertaShop yang menjual Pertalite nantinya akan berganti nama menjadi Stasiun Pelayanan Umum (SPBU) Compaq.

Dia mengatakan, perubahan nama tersebut merupakan perubahan status PertaShop yang menjual Pertalite.

“Pertalite yang menyalurkan sekarang tidak ada di Pertashop karena kalau didistribusikan harusnya statusnya diubah menjadi SPBU Kompak,” kata Erica saat ditemui di Kompleks DPR Senayan, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, Erika mengatakan, pihaknya telah memberikan tugas 29 pertashop untuk JBKP Pertalite. Erika mengatakan, terdapat 29 Pertashop yang tersebar di wilayah Sulawesi.

“Hanya 10 dari 29 pertashop yang kami setujui yang memenuhi syarat infrastruktur,” kata Erika dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Senin (27/5/2024).

Erica juga menjelaskan, 10 pertashop tersebut layak dibangun setelah adanya persyaratan khusus seperti digitalisasi dan CCTV di kawasan pertashop.

Ia juga mengatakan, dari 10 pertashop yang berhak menjual pertalite, hanya satu pertashop yang boleh menjual pertalite.

“Ada toko Perta yang menyuplai Pertalito pada akhir Mei, yaitu di Sulawesi,” ujarnya.

Sementara itu, Subholding Komersial & Niaga PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, telah membuka ruang bagi pengusaha Pertamina Shop atau Pertashop untuk menjual bahan bakar minyak jenis khusus yang dialokasikan ke Pertalite.

Hal ini menjawab aspirasi pengusaha Pertashop yang usahanya terpuruk akibat disparitas harga BBM Pertalite dan Pertamax yang sangat jauh. Kesenjangan tersebut menyebabkan turunnya omzet usaha Pertashop sehingga banyak usaha Pertashop yang merugi dan tutup.

Sebagai distributor Pertamina skala kecil, Pertashop selama ini hanya berwenang menjual produk bahan bakar Pertamax dan Dexlite.

Direktur Utama Pertamina Patra Nayaga Riva Siyahan mengatakan telah dilakukan kajian bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai kemungkinan PertaShop diberikan izin penjualan Pertalite.

Dikatakannya, PertaShop juga dapat menjual bahan bakar Pertalite sesuai arahan dan persetujuan yang diberikan BPH Migas. Namun hal tersebut hanya diperbolehkan untuk pertashop yang berlokasi di luar Pulau Jawa.

“Sebenarnya sesuai koordinasi dan izin BPH Migasin serta kajian bersama BPH dengan Universitas Gadja Mada, inilah tempat fokus penjualan pertalite di luar Pulau Jawa,” kata Riva (RDP) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DKI Jakarta. Kamis. (28/3/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel