Bisnis.com, Jakarta – Dualitas organisasi Kamar Dagang dan Industri (Perempuan) Indonesia belum berakhir. Usai diterima Menteri ESDM Baril Lahadaria, Bapak Arshad Rasjid dan Bapak Aninja Bakrie membuka Musyawarah Nasional (Munas) menyusul pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Diputuskan untuk menyelenggarakan peristiwa. Bola panas meluncur ke arah Prabowo.​

Arshad Rasjid dalam videonya membenarkan bahwa kesepakatan perundingan itu terjadi setelah pembicaraan dengan Anindya Bakri dan Bareel.

Arshad, Baril dan Anindya saling membahas masalah Qadin, termasuk kesepakatan penyelenggaraan konferensi nasional.​

“Kami sepakat bahwa debat perempuan nasional akan diadakan setelah pelantikan presiden terpilih. Waktu dan tempat akan diatur sesuai keputusan pemerintah,” kata Perdana Menteri Arshad, Senin (September 2024). dalam pernyataan video singkat.

Arshad mengatakan perjanjian itu dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh semua pihak dengan stempel masing-masing.

Tak puas dengan hal tersebut, keduanya pun sepakat untuk membentuk panitia konferensi nasional sesuai dengan ketentuan AD-ART yang dikembangkan bersama oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia.​

Mengadakan pertemuan

Pak Arshad juga membantah pertemuannya dengan Pak Aninja dan Pak Bareel dalam video pendek berdurasi 3 menit 17 detik itu adalah suatu kebetulan.

Presiden Arshad mengatakan, pertemuan dengan Menteri ESDM dan Pak Aninja merupakan pertemuan yang direncanakan.

“Pada hari Jumat, 27 September 2024, pukul 15.00 atau 15.00, Pak Pak Baril mengundang saya dan Mas Anin ke rumahnya. “Pertemuan itu direncanakan beberapa hari sebelumnya dan dikomunikasikan kepada kami, ” kata Arsyad. .​

Dalam pertemuan tersebut, ketiganya duduk satu meja dan membahas isu-isu terkini, kata Arshad.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Perempuan) mengatakan pertemuan dengan Arshad yang diunggah di media sosial Instagram jelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslav) merupakan sebuah kebetulan.

Sebab, awalnya dia menjabat sebagai Ketua Dewan PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) akan bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Baril Lahadaria.

Ditambah lagi kebetulan teman saya Pak Arshad juga ada di sana. Jadi, itu yang pertama. Yang kedua, kita sepakat, dan perempuan harus selalu bersatu. .” Pertemuan di sela-sela acara IKA Unpad di Jakarta, Sabtu (28 September 2024).​

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Arshad Rasjid dan Anindiya Bakri diterima oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Ketua Golkar Baril Lahadaria. Mereka menyepakati solusi strategis sesuai AD/ART organisasi.

Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat yang digelar pada Jumat (27 September 2024) guna menjaga keutuhan organisasi dan menjamin keberlangsungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Pak Arshad mengatakan, solusi yang dicapai dalam pertemuan ini mengukuhkan tekad organisasi untuk mematuhi peraturan yang ada, khususnya Anggaran Dasar/Peraturan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (AD/ART) dan Keputusan Presiden No.15. 18/2022.

“Kesepakatan ini merupakan hasil konsultasi yang dilakukan dengan semangat persatuan untuk menyelesaikan relasi kekuasaan internal dan memperjuangkan kemajuan perekonomian nasional,” ujarnya.

Kadin Indonesia saat ini diketahui tengah menghadapi permasalahan kepemimpinan ganda pasca munas yang menunjuk Anindya Bakri sebagai presiden baru menggantikan Arshad Rasjid.

Konflik antara kedua belah pihak semakin intensif. Kubu Arshad bekerja sama dengan mantan Presiden Mahkamah Konstitusi (CC) Hamdan Zoerba mengambil jalur hukum terkait hasil Konferensi Nasional Luar Biasa (Munaslav) tahun 2024 yang dinilai tidak sah atau ilegal.

Hamdan Zoerba, pengacara Qadin kubu Arshad Rasjid, menegaskan, penunjukan Aninja Bakri sebagai Ketua Umum (Ketum) Qadin periode 2024 hingga 2029 tidak sah secara hukum. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Panglima Andi Aghtash tidak menyetujui penanganan perempuan akibat munas tahun 2024.

Ia mengungkapkan, partai telah mendapatkan bukti bahwa sekitar 21 perempuan pedesaan menyatakan penolakannya untuk menggelar Konferensi Perempuan Nasional pada Sabtu (14/9/2024).

“Dokumen ini mencantumkan 21 pemimpin provinsi yang diwakili oleh ketua masing-masing yang menolak Majelis Nasional,” kata Hamdan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17 September 2024).

Hamdan mengatakan Konferensi Nasional Perempuan bisa terselenggara jika mendapat izin dari 50+1 anggota parlemen tingkat negara bagian dan separuh dari anggota pemungutan suara.

Selain itu, pelaksanaan munas secara sah hanya dapat terlaksana apabila mayoritas anggota perempuan mencapai kesepahaman melalui pemberitahuan tertulis dalam waktu 2 x 30 hari.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel