Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) telah menandatangani Perjanjian Kredit dengan PT Barito Wind Energy, anak perusahaan PT Barito Renewables Energy Tbk, sebesar USD 110 juta atau setara Rp 1,78 triliun (berdasarkan kurs Rp 16.167 per USD). (BREN) akan mengakuisisi Peternakan Angin Sidrap (PLTB).

Diketahui, PLTB Sidrap di Sulawesi Selatan merupakan PLTB terbesar di Indonesia dengan kapasitas 75 megawatt (MW).

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan pendanaan tersebut merupakan langkah strategis bagi BNI untuk memperkuat portofolio keuangan di sektor energi hijau.

“PLTB Sidrap berpotensi menghasilkan listrik yang bersih dan berkelanjutan sekaligus membantu mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2 Mei 2024).

Rinciannya, nilai kini terdiri dari Tranche A sebesar USD 70 juta atau Rp 1,13 triliun untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B sebesar USD 40 juta atau Rp 646,72 miliar untuk keperluan umum korporasi.

Dalam hal ini, BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy yang mengakuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited dan Sunedison Sidrap B.V.

Ia menegaskan, BNI akan terus mendukung upaya pemerintah dalam mengamankan dan mengembangkan sumber daya energi yang merupakan modal strategis bagi pembangunan perekonomian Indonesia.

“BNI akan terus mendukung pengembangan energi hijau di Indonesia sebagai kontribusi terhadap perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,” tutupnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA