Bisnis.com, Jakarta – Perusahaan penyimpanan dan manajemen data Synology mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 150% year-on-year di pasar Asia Tenggara (ASEAN) pada September 2024. Indonesia menjadi salah satu kontributor utama peningkatan pendapatan tersebut.

Sales Director Synology Southeast Asia Tchawan Chinchanakarn mengatakan pertumbuhan Synology di Asia Tenggara sangat penting. Banyak perusahaan yang bergerak di sektor perbankan, pendidikan, dan manufaktur menggunakan layanan perusahaan untuk penyimpanan dan keamanan data

Kata Thachawan, Senin (10 Juli 2024).

Untuk mempertahankan pertumbuhan bisnis, Tchawan mengatakan pihaknya memperkenalkan solusi terukur pertama yang memungkinkan mitra memperluas penyimpanan tanpa gangguan. Industri seperti media dan komunikasi menjadi sasaran produk baru ini

“Perusahaan dapat dengan mudah meningkatkan kapasitas penyimpanan seiring pertumbuhan bisnis mereka, memastikan data aman dan dapat diakses tanpa mengganggu operasional sehari-hari,” kata Tachawan.

Synology juga menyediakan ActiveProtect, yang memfasilitasi manajemen terpusat dan pencadangan dari beberapa server. Solusi tersebut ditujukan kepada perusahaan-perusahaan di sektor pelayanan publik, keuangan, dan transportasi yang memiliki banyak lokasi dan memerlukan sistem perlindungan data terintegrasi

“ActiveProtect memungkinkan pencadangan hingga 2.500 server dengan antarmuka yang intuitif, memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan oleh perusahaan besar dan menengah di Indonesia,” kata Thachawan.​​

Sebelumnya, country manager Synology Indonesia Clara Hsu mengatakan bisnis global Synology dalam tiga tahun terakhir meningkat lebih dari 100%, dengan 60% pendapatan dikontribusikan oleh segmen B2B/bisnis.​​

Khususnya di Indonesia, penjualan solusi Synology meningkat dua kali dalam setahun karena meningkatnya pengetahuan perusahaan tentang perlindungan data pribadi.

Pada 1 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada Lembaga Kebijakan Publik (PP) dan Organisasi PDP (UU PDP) akan berlaku mulai Oktober. 2024. Itu sudah kami pastikan.

Budi Aryeh Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama PDP telah mengirimkan aturan turunannya ke Seknas. Untuk itu, kata Budi, partai menunggu keputusan pemerintah.

Yang pasti Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mempersiapkan dan berkomitmen bahwa sangat penting untuk melindungi informasi pribadi demi melindungi informasi publik, kata Budi.

Pak Budi mengatakan, UU PDP sendiri akan resmi berlaku pada 17 Oktober tahun ini. Ia pun meyakinkan, pengaturan dalam UU PDP tidak tertunda. “Tidak, (akan terlambat),” imbuhnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel