Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) atas saham pemerintah di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) hingga PT Hutama Karya (Persero) memasuki tahap akhir.

Wakil Menteri BUMN Karthika Virjot Modjo mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) atas pengalihan atau pengalihan saham pemerintah dari PT Vasketa Kriya (Persero) TBK. (WSKT) kepada PT Hutama Karya (Persero). 

Saat ini Waskita Karya disebut sedang dalam proses restrukturisasi dengan pemegang obligasinya. Emiten bersandi WSKT itu diharapkan bisa segera menjadi anak perusahaan Hutama Karya. 

Hutama Karya sangat sehat dan Tol Trans Sumatera berfungsi dengan baik, Waskita berharap dukungan dari Hutama Karya pasca restrukturisasi, kata Kartika di Kantor BUMN, Jakarta, Jumat (15 /11/2024). 

Melalui penyertaan saham pemerintah tersebut, Hutama Karya nantinya dapat menunjang arus kas WSKT sebagai anak usahanya, kata Kartika. 

Selanjutnya, WSKT berhasil memperoleh kontrak baru dari beberapa proyek yang saat ini dikelola Hutama Karya. Misalnya beberapa proyek di Tol Trans Sumatera.

“Kami berharap Vasketa juga bisa mendapatkan cash flow yang lebih berkelanjutan dari proyek-proyek di Hotma Karya,” ujarnya. 

Sebagai informasi, pemerintah memiliki 75,34% saham WSKT atau 21,7 miliar (21.705.644.362) lembar saham. 

Nantinya, pengalihan atau penarikan saham tersebut akan dilakukan setelah selesainya proses restrukturisasi Wesquita terlebih dahulu.

Kantor BUMN sebelumnya menargetkan merger Hutama dan WSKT selesai pada Oktober 2024 atau sebelum pemerintahan baru. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, aturan mengenai penggabungan Hotama Kriya dan Wasketa akan terbit pada Oktober 2024 atau pada masa transisi pemerintahan baru.

Sebelumnya, WSKT telah menyelesaikan perubahan perjanjian restrukturisasi (MRA) utang bank pemberi pinjaman senilai Rp 26,3 triliun.   

100% kreditor bank telah menyetujui restrukturisasi baru, kata Mohamed Hanogroho, presiden Vasquita Karya. Total ada 21 kreditor yang menyetujui restrukturisasi tersebut.   

“Dengan proses [restrukturisasi] ini, kami mendapat kepercayaan penuh untuk meningkatkan keberlanjutan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/9/2024). 

Menanggapi kabar merger dengan Wasketa, Direktur Utama perseroan Hutama Kariya Ajib Al Hakem mengatakan, terkait proses merger, perseroan masih menunggu kebijakan resmi dari kantor BUMN selaku pemegang saham Seri A.   

Terkait proyek ini, Khotama Kriya masih menunggu kebijakan resmi dari kantor BUMN selaku pemegang saham, ujarnya kepada Businessis, Senin (9/9/2024).

Adjib mengatakan Hotama Kariya siap dan berkomitmen mengikuti instruksi Kantor BUMN terkait rencana merger antara perseroan dan Waskita Kariya.  

Menurut dia, untuk mendukung persiapan tersebut, saat ini perseroan sedang melakukan diskusi intensif dengan pemangku kepentingan terkait mengenai proses integrasi.

Diketahui, 7 BUMN fungsional akan digabung menjadi 3 klaster. Mereka adalah Hutama Karya, Waskita, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).   

Rencananya, Vaskitakariya akan bergabung dengan Hatmakariya, sedangkan Adhikariya akan menjadi perusahaan induk Brents dan Nandyakariya. Langkah selanjutnya, Kantor BUMN akan ‘dikawinkan’ dengan Vijaya Kariya milik PTPP. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel