Bisnis.com, JAKARTA – Kabar gembira bagi anak muda dan Kaluna, tokoh film Home Sweet Loan yang bercita-cita punya rumah sendiri. Pasalnya, bank-bank di Indonesia memutuskan untuk memperpanjang masa uang muka atau uang muka rumah 0% hingga akhir tahun 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan Bank Sentral akan terus memberlakukan persyaratan Loan to Value / Funding to Value (LTV / FTV) untuk pinjaman / pembiayaan aset hingga 100% hingga Desember 2025.

Hal ini memungkinkan generasi muda dan calon pembeli properti tidak perlu membayar uang muka atau uang muka 0% saat mengambil Larangan Kredit Rumah atau Apartemen (KPR/KPA).

“Kami memperkuat kebijakan. Opsional Dengan rasio kepemilikan LTV/FTV hingga 100% dan uang muka kredit mobil minimal 0%, berlaku mulai 1 Januari – 31 Desember 2025 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” menurut Instagram BI @bank_indonesia Kamis ( 24/10/2024)

Tahun lalu, BI memperpanjang kebijakan tersebut hingga akhir tahun 2024. Kini bank sentral memperluas kemudahan membeli rumah, khususnya bagi kaum muda.

Sementara itu Penguatan kebijakan promosi likuiditas Makroprudensial (KLM) adalah mendorong pertumbuhan kredit/pendanaan perbankan pada sektor-sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja, seperti real estate.

“Sektor ini akan tumbuh dan menciptakan lapangan kerja. Jika lapangan kerja meningkat, tentu saja upah juga akan meningkat. Pendapatan masyarakat akan meningkat. Belanja akan meningkat, perekonomian akan meningkat,” jelas Perry.

Berdasarkan Indeks Berita Bisnis BI, pada Februari 2021 telah diterbitkan peraturan yang memperbolehkan bank dengan kredit bermasalah (NPL) kurang dari 5% KPS/KPA untuk menyetujui tanpa membayar uang muka %.

Tak hanya perumahan, BI juga memberikan DP 0% untuk kredit mobil pada periode yang sama.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.