Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanakar) melaporkan sebanyak 64.751 pekerja Indonesia terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 18 November 2024.

Direktur Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Keselamatan Kerja Indah Anggoro Putri Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, informasi terkini jumlah pekerja yang dirumahkan pada pukul 08.45 WIB.

Total PHK sebanyak 64.751 pekerja per 18 November 2024, kata Indah kepada Bisnis, Senin (18/11/2024).

Bahkan, termasuk data ekonomi, One Employment Data menunjukkan ada 63.947 pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari-Oktober 2024. Artinya, setidaknya ada 804 pekerja yang terkena PHK dalam 18 hari hingga November 2024.

Hingga 18 Oktober 2024, DKI Jakarta, penyumbang PHK terbesar, telah merumahkan 14.501 pekerja, kata Indah. Wilayah ini menyumbang 22,4% dari 64.751 pekerja yang terkena PHK.

Nantinya, menurut Jawa Tengah, pekerja yang di PHK sebanyak 12.492 orang dan pekerja asal Banten sebanyak 10.992 orang yang di PHK.

Jika melihat pasar tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengumumkan bahwa pasar tenaga kerja menjadi penyumbang penghapusan terbesar hingga 18 November 2024.

“Tiga pekerjaan dengan jumlah pengangguran terbanyak antara lain buruh sebanyak 28.336 orang, jasa lainnya sebanyak 15.629 [pegawai], dan perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.543 [pegawai],” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Data Ketenagakerjaan mengumumkan sebanyak 63.947 pekerja yang terkena PHK pada Januari hingga Oktober 2024. Pada periode ini, pekerja yang terkena dampak pengunduran diri terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

Data menunjukkan sebanyak 14.501 pekerja diberhentikan pada periode Januari-Oktober 2024 atau mencakup 22,68% angkatan kerja di wilayah tersebut.

“Pekerja yang melakukan PHK terbanyak dilaporkan di Provinsi DKI Jakarta, misalnya sekitar 22,68% pekerja yang melakukan PHK,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).

Data ketenagakerjaan menunjukkan, Jawa Tengah juga turut menyumbang jumlah pegawai yang terkena dampak pengunduran diri tersebut, yakni sebanyak 12.489 pegawai atau sekitar 19,5% dari total angkatan kerja.

Selain itu, Banten menyumbang jumlah pekerja terlantar ketiga terbesar. Di wilayah ini, pekerja yang terkena PHK mencapai 10.702 orang atau sekitar 16,74% dari total keseluruhan.

Provinsi lainnya yang mencatat jumlah PHK adalah Jawa Barat sebanyak 8.508 pekerja, Jawa Timur sebanyak 3.694 pekerja, dan DI Yogyakarta yang melakukan PHK sebanyak 1.245 pekerja.

Belakangan, Bangka Belitung juga mencatat 1.894 pekerja dipecat dan 1.812 pekerja terkena PHK di Sulawesi Tengah. Setelah itu, Sulawesi Selatan tenaga kerja sebanyak 1.156 orang dan Riau sebanyak 1.068 tenaga kerja.

Sedangkan Maluku Utara dan Sulawesi Barat menjadi provinsi yang paling sedikit pekerjanya yang terkena PHK. Semua hingga 15 dan 10 telah dihapus dari Januari-Oktober 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel