Bisnis.com, JAKARTA – Ibarat “penyakit” yang tidak bisa binasa, ekonomi internet terus memporak-porandakan pelosok tanah air, termasuk Indonesia.

Berdasarkan informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap bahwa akumulasi jumlah transaksi online di Indonesia mencapai Rp 600 triliun dalam tiga bulan pertama tahun 2024. Sayangnya, 80% perjudian online di Indonesia berada di atas rata-rata. menyasar masyarakat dari kalangan bawah.

Daripada takut, jumlah penduduk Indonesia yang terlibat dalam perjudian online sebenarnya sudah mencapai 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40% dikuasai oleh kelompok umur 30 hingga 50 tahun.

Berikutnya adalah kelompok berusia di atas 50 tahun, yang juga berpartisipasi dalam game online, sebanyak 34%. Kelompok usia 21 hingga 30 tahun mewakili 13% pecandu internet.

Faktanya, anak kecil berusia antara 10 dan 20 tahun, dengan persentase 11%, dan 2% orang dewasa berusia di bawah 10 tahun.

Jika ditelaah lebih dalam, data PPATK juga menunjukkan 197.054 anak di bawah umur, tepatnya berusia 11 hingga 19 tahun, melakukan simpanan di internet senilai Rp 293 miliar dengan 2,2 juta transaksi.

Faktanya, bisnis di internet berpengaruh terhadap peningkatan angka perceraian. Pada tahun 2019 misalnya, terdapat 1.947 kasus perceraian akibat game online. Pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, urusan keuangan online turun menjadi 648 urusan. Jumlah tersebut akan meningkat lagi hingga mencapai 1.572 kasus perceraian pada tahun 2023.

Masih mengacu pada informasi yang sama, Budi menambahkan bahwa hingga 80% perjudian online di Indonesia rata-rata diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah.

Situasi semakin parah ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membeberkan informasi pertumbuhan pasar Internet yang diperkirakan mencapai US$ 205 miliar pada tahun 2030.

Data UNODC dan Statista menunjukkan bahwa Asia dan Pasifik merupakan kawasan di mana pasar internet akan tumbuh sebesar 37% antara tahun 2022 -2026. Jumlah ini mengikuti pertumbuhan jumlah pemain online di seluruh dunia yang diperkirakan mencapai 290 juta orang pada tahun 2029.

Dimana, kawasan Asia Tenggara di banyak negara ditengarai menjadi ibu kota terbesar media sosial di internet, yakni Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.

Dirjen ICT Institute Indonesia Heru Sutadi menegaskan, penghapusan perjudian online di Indonesia sebaiknya dilakukan secara wajar. Selain itu, lakukanlah upaya yang berkelanjutan.

“Kami berharap ada kesinambungannya, sehingga game online benar-benar bisa dimusnahkan,” kata Heru kepada Bisnis, Rabu (10/09/2024).

Selain itu, dengan adanya Satgas Pemberantasan Judi Online diharapkan dapat mengkomunikasikan secara rutin dan berkala kepada masyarakat mengenai perkembangan penyelesaian perjudian online.

“Meski kita tidak bisa menghilangkannya 100%, setidaknya upaya yang terus menerus akan menurunkan game online di Indonesia,” ujarnya.

Perjudian online, yang disamarkan sebagai game online dan perbankan digital, merupakan tugas pemerintah untuk menindak perjudian online.

Untuk itu, Heru meminta dilakukannya tindakan penghapusan perjudian online secara umum, terorganisir, sistematis, dan luas di Indonesia. Selain itu, lanjutnya, Indonesia secara hukum telah melarang aktivitas perjudian di internet.

Ia juga mengidentifikasi perjudian online dengan dalih mata uang digital melibatkan oknum pemain. Heru meminta pemerintah menghentikan masyarakat yang terlibat perjudian online tanpa diskriminasi. “Semua orang yang terlibat harus diadili secara tidak memihak, dengan hukuman yang berat,” katanya. Terikat, dicekik

Jebakan perjudian internet juga telah mempengaruhi perekonomian di banyak negara berkembang. Faktanya, kekuatan terbesar Amerika Serikat (AS) dilemahkan oleh pusaran perjudian online.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Negeri Paman Sam mengalami peningkatan dua kali lipat di banyak negara bagian. Dampak menurunnya kesehatan keuangan konsumen di negara bagian yang melegalkan perjudian online.

“Jumlah bisnis yang bangkrut di berbagai negara bagian di Amerika Serikat meningkat 30% setelah 3-4 tahun sejak aktivitas online diizinkan,” kata Budi baru-baru ini.

Perjudian online juga menyebabkan kerugian ekonomi di Inggris. Pada tahun 2016-2022, gamer online di Inggris menghabiskan rata-rata $5,6 miliar per tahun untuk online.

Akibatnya, kejahatan dunia maya di Inggris menyebabkan kerugian ekonomi sebesar $1,7 miliar.

Budi juga menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terlibat dalam perjudian online dan meningkatkan UMKM secara online. Ia menjelaskan, upaya dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari game online.

“Saya tidak punya niat jahat atau perasaan khusus terhadap buku, saya tidak tahu dan saya tidak ingin mengetahuinya. Tapi bagiku itu karena cintaku dan cintaku pada orang lain, karena motoku adalah setia kepada dunia. orang-orang,” katanya.

Di kesempatan lain, Budi juga mengatakan bahwa para korban perjudian online diberi harapan palsu dan janji bisa mendapatkan uang berkali-kali lipat.

Hal ini juga menjadi kekhawatiran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk fokus pada pinjaman online (pinjol). Alasan yang disampaikan Budi, perjudian online dan pinjol ilegal memiliki hubungan kelam, layaknya kakak beradik.

“Karena setiap kali kami bermain, ketika kami kalah, ada orang lain yang menawari kami pinjaman legal. Inilah sebabnya kami akan menghimbau semua orang yang memberikan pinjaman legal dan tidak perlu membayarnya kembali. “Karena mereka menipu kita, mereka menipu masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel