Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Nasional (BUMN) Erick Thohir menilai tepat rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperkirakan berlaku mulai 17 Agustus 2024.
Menurut Erick, sisa dana hibah dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah lainnya.
“Kita bisa lebih efisien dan sisa dananya bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu pembangunan manusia kita,” kata Erick di acara TikTok Pos Aja! di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Namun, Erick menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu persetujuan Perpres 191 Tahun 2014 yang telah diperbarui.
Sementara itu, Perintah Presiden akan menjadi indikasi baru untuk menurunkan harga BBM bersubsidi, Pertalite, dan Solar.
Bahkan, Erick menilai anggaran untuk menerima elpiji 3 Kilogram (kg) juga harus disesuaikan agar penggunaan pemerintah lebih efisien.
“Saya tunggu saja, karena itu harus ada rencana. Ingat, BBM adalah korporasi, bukan pengambil kebijakan. “Jadi kami sangat mendukung Perintah Eksekutif 191 untuk segera ditegakkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan tersebut akan dimulai pada 17 Agustus 2024.
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Implementasi strategi ini juga disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Dengan memberikan subsidi yang tidak tepat sasaran, maka Pertamina bersiap. Kita harapkan tanggal 17 Agustus nanti, masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi bisa kita mulai, kita bisa turunkan,” ujarnya, Selasa (9/7). /) dalam akun Instagramnya @luhut 2024 berkata.
Hal ini disampaikannya berdasarkan fakta bahwa defisit APBN diperkirakan akan bertambah pada akhir tahun 2024 seiring dengan meningkatnya belanja pemerintah, sedangkan pendapatan negara kemungkinan akan menurun.
Sekadar informasi, defisit APBN diperkirakan meningkat hingga Rp 609,7 triliun atau setara 2,7% PDB pada akhir tahun. Perkiraan defisit tersebut meningkat dari anggaran awal sebesar Rp522,8 miliar atau 2,29% terhadap PDB.
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana memperkenalkan Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu (JBT) Tenaga Surya dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Distribusi (JBKP) Pertalite hingga akhir tahun 2024 sesuai kuota yang diberikan pemerintah. . sebelum tahun tersebut.
Perkiraan BPH Migas, serapan solar mencapai 17,8 juta kiloliter (kl) atau 99,5% dari alokasi 17,96 juta kl. Sedangkan pada Januari hingga April 2024, penyaluran energi surya mencapai 5,4 juta kl atau 30,07%.
Selain itu, BPH Migas memproyeksikan penggunaan Pertalite hingga akhir tahun 2024 berada pada level 31,51 juta kl atau 99,71% dari alokasi sebesar 31,6 juta kl. Sedangkan perkiraan penjualan Pertalite hingga April 2024 mencapai 9,9 juta kl atau 31,63%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel