Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang tahun ini, ada 11 bank yang bangkrut di Indonesia, semuanya bank umum (BPR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan menerbitkan aturan baru terhadap industri BPR.

Direktur Utama Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen, OJK mencabut izin sejumlah bank gagal.

“OJK mencabut izin BPR Sembilan Mutiara, BPR Bali Artha Anugrah, BPRS Saka Dana Mulia dan BPR Dananta,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Bulanan Dewan Komisioner (RDKB) OJK, Senin (13/5/2024). . ).

Sementara itu, dalam upaya pengambilan kebijakan, OJK saat ini sedang dalam proses penyusunan Peraturan OJK No. 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Negara ada di undangan dan kamu melahirkan anak, kata Dian.

Ia menjelaskan, aturan ini merupakan kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pemantapan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Ada sejumlah ketentuan dalam aturan tersebut, seperti nomenklatur BPR dari bank perkreditan rakyat hingga bank ekonomi rakyat. Terdapat pula ketentuan mengenai persyaratan pendirian BPR.

Selain membuat regulasi, Dian sebelumnya menjelaskan OJK akan mendorong BPR melakukan konsolidasi. Tujuannya adalah menjadikan BPR lebih kecil dan efisien.

Dengan cara ini, hanya BPR berkualitas yang bisa bekerja. OJK hanya menargetkan sekitar 1.000 BPR untuk melayani nasabah di seluruh Indonesia.

“Kita coba perkuat. Di satu tempat persaingannya kuat. Ada indikator yang kita pakai supaya figur [BPR] cukup,” kata Dian dalam sesi wawancara khusus dengan Bisnis akhir tahun lalu (22/12). /2023).

Selain itu, OJK memerintahkan BPR menjadi bank rakyat. “Jadi pelayanan pelanggan lebih personal,” ujarnya.

Dian menjelaskan, semakin banyaknya BPR yang gagal, rata-rata menghadapi persoalan penipuan. Agar ada BPR yang sehat dan kuat. Masyarakat terlindungi, tidak ada uang yang diambil karena penipuan, kata Dian.

Sementara itu, 11 bank telah gagal sepanjang tahun ini. Padahal, tahun 2024 tinggal 4 bulan lagi. Semua bank gagal BPR.

Sementara itu, ada empat bank yang bangkrut di Indonesia pada tahun lalu. Jika ditarik sejak 2005, total ada 133 bank yang bangkrut di Tanah Air.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel