Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah masih ada kilang di Tanah Air yang mengimpor bijih nikel dari negara tetangga Filipina.
Plt. Dirjen Minerba, Direktur Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba) Kementerian Pertambangan dan Mineral, menegaskan persoalan impor nikel yang masih dilakukan perusahaan lokal sudah tinggal sejarah.
“Tidak, itu [pemasukan nikel] itu masa lalu. Itu masa lalu,” kata Bambang saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (22 Juli 2024).
Bambang mengatakan, kebutuhan nikel di Indonesia sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024 yang telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Saat ini, total rencana produksi nikel yang tercatat sesuai persetujuan RKAB adalah 240 juta ton dari total kebutuhan dalam negeri sebesar 209 juta ton, kata Bambang.
“Tapi yang jelas melebihi kuota yang dibutuhkan negara.”
Sementara permasalahan impor nikel muncul pada tahun lalu. Kementerian ESDM membenarkan adanya kilang minyak di Sultra yang mengimpor pupuk nikel dari Filipina.
Menteri Energi dan Mineral Arifin Tasrif membenarkan hal tersebut. Arifin mengatakan mereka didatangkan karena minimnya pasokan dari kawasan Mandiodo yang kini terhenti karena dugaan korupsi dan penambangan liar.
Hal itu disampaikan Arifin dalam rapat kerja pengurus VII DPR RI, Kamis (31/8/2023).
Arifin mengatakan, impor tersebut dilakukan karena tidak ada pasokan bahan galian lainnya. Sebab, beberapa tambang sudah menandatangani kontrak dengan kilang lain dan tidak mau memproduksi banyak nikel.
“Tambang-tambang lainnya terikat, mereka tidak ingin bertani lagi, jadi tidak apa-apa untuk “Mengasuransikan apa yang saat ini mereka impor.”
Berdasarkan data Cadangan Pertambangan dan Batubara tahun 2023, Indonesia diperkirakan memiliki sumber daya bijih nikel sebesar 8,67 miliar ton dan bijih nikel sebesar 92,23 juta ton.
Kemudian sumber daya nikel menunjukkan 6,10 miliar ton dan nikel 55,58 juta ton. Untuk sumber daya nikel sebanyak 3,76 miliar ton dan logam nikel sebanyak 36,78 juta ton.
Dengan demikian, total bijih nikel saat ini sebanyak 18,55 miliar ton dan nikel sebanyak 184,60 juta ton.
Dari sisi cadangan, Indonesia masih memiliki total 5,32 miliar ton nikel dan cadangan nikel 56,11 juta ton.
Total cadangan nikel mencapai 3,42 miliar ton nikel dan 35,91 juta ton nikel, serta cadangan spesifik 1,90 miliar ton nikel dan 20,20 juta ton nikel.
Simak berita dan berita lainnya di Google News dan WA channel