Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memastikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet UMKM tidak akan berdampak pada hasil keuangan perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Teuku Ali Usman menjelaskan, tidak ada dampak finansial terhadap neraca Bank Mandiri dan hilangnya laba karena penghapusan kredit juga merupakan hapus buku.
Berdasarkan analisis historis, tingkat pengembalian debitur yang dihapusbukukan KUR/KUM khususnya petani dan nelayan tidak signifikan dibandingkan kinerja keuangan Bank Mandiri, ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/11/2024). ) ).
Dia menjelaskan, Bank Mandiri sebagai bagian dari Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pemerintah.
Pasalnya, menurut Ali, kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Bank Mandir dalam membantu memperkuat perekonomian bangsa yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Kebijakan pembatalan kredit macet ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas usaha kecil dan menengah di Indonesia dalam jangka panjang dan mendorong perekonomian bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap kebijakan ini dapat membuat para pelaku UMKM kembali produktif dan memperkuat daya saingnya di pasar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (5/11/2024) resmi menandatangani kebijakan yang mencakup penghapusan kredit macet bagi UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya.
Prabowo menjelaskan, kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masuknya berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di Indonesia. Menurutnya, pelaku usaha kecil dan menengah selama ini menghadapi permasalahan besar dalam menjaga keberlangsungan usahanya.
Ia menegaskan, produsen, usaha kecil menengah, dan nelayan di sektor pertanian merupakan pendukung pangan negara yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu mitra produsen kita yang bekerja di sektor pertanian, usaha kecil menengah dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/11/2024).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel