Bisnis.com, JAKARTA – Bank Pembangunan Daerah PT Banten (Perseroda) Tbk. atau Bank Banten (BEX) berganti kepengurusan pada Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB). Perubahan ini terjadi di jajaran komisaris.

Berdasarkan keterbukaan informasi, hasil mata acara rapat umum pemegang saham yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, Virgogiant diberhentikan dari jabatan kehormatan komisaris Perseroan terhitung sejak berakhirnya rapat, dan diberhentikan sepenuhnya. dibebaskan dan dibebaskan (excuse and release) dari segala perbuatan yang dilakukannya sebagai direktur perseroan, dari segala kegiatan dan kewajiban yang timbul dari kegiatan perseroan dan dalam pelaksanaan tugas jabatannya selama bekerja di perseroan.

Selain itu, pengangkatan Deden Riki Hayatul Firman sebagai komisaris independen perseroan. 

“Dalam hal ini yang bersangkutan telah lulus uji kelayakan dan kesesuaian yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” kata manajemen, Senin (18/11/2024). 

Hasil rapat tersebut juga diputuskan untuk mengangkat Usman Assidiki Kohar sebagai komisaris perusahaan Pemprov Banten hingga posisi Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten. 

Pemegang saham juga mengembalikan susunan direksi perseroan dengan mengangkat Muhammad Bustam sebagai Direktur Utama, Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Bisnis, Eko Virgianto sebagai Kepala Bagian Kepatuhan, dan Rody Judo Dahono sebagai CEO.

Selain itu, hasil rapat juga menyetujui penambahan pemegang saham pengendali perseroan terkait rencana pembentukan kelompok usaha perbankan (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Selain itu, pemegang saham memutuskan untuk mengoordinasikan rencana aksi restorasi BEX dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, sehubungan dengan usulan persetujuan penambahan modal melalui pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) melalui penawaran umum terbatas VIII (PUT VIII), termasuk rencana penambahan modal dalam bentuk aset (Inbreng) dan perubahan berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, pembahasannya untuk sementara ditunda.

Hal ini disebabkan karena alasan administratif berdasarkan surat OJK No. S-567/PM.023/2024 tanggal 13 November 2024 perihal perubahan dan/atau penambahan informasi mengenai rencana penambahan modal dengan memberikan hak penolakan terlebih dahulu kepada Banten. agenda rapat sesuai ketentuan yang berlaku akan dilaksanakan setelah Perseroan memenuhi persyaratan administrasi.

Dengan demikian, susunan Direksi dan anggota Bank Banten (BEX) adalah sebagai berikut:

Direktur:

1. Muhammad Bustam sebagai Direktur Jenderal

2. Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Bisnis

3. Eco Virgianto – Kepala Bagian Kepatuhan

4. Rody Judo Dahono – Direktur Operasional

 

Dewan Komisaris:

1. Khoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Tinggi Independen

2. Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen

3. Usman Assidiki sebagai komisaris Kohara *)

*) mulai berlaku setelah mendapat persetujuan OJK melalui penilaian kapasitas

Dan kepatuhan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.