Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk kosmetik ilegal yang diimpor pada periode Juni-September 2024 dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk tersebut merupakan produk kosmetik impor ilegal tanpa izin edar serta mengandung bahan terlarang dan berbahaya.

“Jadi kita cek juga di laboratorium dan sebagian besar produknya dari China atau China, lalu Filipina, Thailand, Malaysia,” kata Ikrar saat jumpa pers di kantor BPOM, Senin (30/9/2024).

Ikrar juga mengumumkan beberapa merek produk ilegal yang disita. Merek produk tersebut antara lain Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta. Menurut dia, merek produk ilegal tersebut perlu dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui bahwa produk tersebut tidak terdaftar di BPOM.

Ia juga menegaskan, impor produk kosmetik ilegal dan peredaran produk kosmetik tidak hanya menimbulkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat, namun juga menimbulkan ketidakadilan bagi operator sah dan kelestarian produk kosmetik lokal.

“Kami di Badan POM tegas dan berusaha semaksimal mungkin melindungi produk lokal,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan hasil pemeriksaan beberapa barang yang masuk dalam tata niaga impor produk kosmetik, di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Sementara itu, hasil tersebut merupakan hasil dari tindakan dan penguatan penertiban produk kosmetik impor ilegal pada periode Juni hingga September 2024.

970 item atau sekitar 415.000 produk kosmetik impor ilegal senilai 11,44 miliar dolar disita selama periode ini. Ikrar mengatakan, pelanggar UU No. 17/2023 tentang Kesehatan. 

Pada saat yang sama, produk ilegal yang aman akan dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi melindungi kesehatan masyarakat.

Pasalnya, kata dia, sangat berbahaya bagi kesehatan jika menggunakan kosmetik tanpa izin edar atau mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam kosmetik sesuai persyaratan teknis bahan kosmetik.

“Kita juga harus bersinergi untuk mencegah impor kosmetik ilegal,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel