Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan yakni dari 29,99% di bawah tahunan (year on year/year), menjadi Rp 11,46 miliar pada Juni. 2013 

Penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini bisnis Asuransi Produk Terkait Investasi (PAYDI), khususnya hasil investasi pada instrumen saham dan reksa dana.

Direktur Eksekutif Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, asuransi jiwa memiliki investasi cukup besar pada instrumen saham dan reksa dana, masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi.